kendali – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos memastikan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) di Provinsi Maluku Utara dapat berjalan secara transparan dan akuntabilitas.
Hal ini disampaikan Gubernur Sherly saat membuka secara resmi kegiatan yang dilaksanakan di Bela Hotel, Selasa (30/6).
Kegiatan yang melibatkan kerja kolaborasi antara LKPP, Kejaksaan Tinggi Malut dan Pemprov Malut ini mengusung tema terkait Penyamaan persepsi penanganan permasalahan pengadaan Barang Jasa (PBJ), peningkatan kapasitas pengaduan PBJ dan strategi pengadaan dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri UMK-K melalui konsolidasi pengadaan di wilayah Provinsi Malut.
Menurut Gubernur, pertemuan yang dilakukan hari ini bertujuan untuk mencari titik temu antara LKPP, Kejaksaan serta pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan tiga hasil yang kongkrit, diantaranya kesamaan persepsi pengadaan kontrak Payung, konsolidasi material dan tata kelola pengadaan yang baik dan benar.
“Saya berharap, Koordinasi seperti ini terus dilakukan dengan tujuan mitigasi masalah”. Ucapnya
Selain itu, Gubernur Sherly juga menekankan tiga hal penting yakni adanya kolaborasi antara LKPP, APIP, TAPD, OPD dan pelaksana pengadaan untuk duduk bersama mulai dari tahapan perencanaan hingga selesai, Memperkuat sistem pengaduan dan Menjadikan belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi daerah.
Ia juga mengatakan, salah satu manfaat dari kontrak payung ini agar lebih bisa memberdayakan UMKM Lokal.
“Mudah mudahan ditindaklanjuti secara konkrit sehingga proyek ini tidak dinikmati oleh segelintir pengusaha besar saja, tetapi efek dominonya besar kepada UMKM Lokal di Maluku Utara,”ungkapnya
Gubernur juga mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan melalui LKPP melalui konsolidasi kontrak payung, pelaku usaha dan UMKM serta uji kompetensi PPK.
“Kedepan kita perlu memperkuat kompetensi PPK dan sertifikasi PBJP serta mendorong ASN yang berkarir di bidang pengadaan”. Ujarnya
Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Kajati Malut, Sufahri beserta seluruh jajarannya, Deputi Bidang Hukum dan penyelesaian sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, Skprov Malut, Samsuddin A. kadir serta para asisten Dan pimpinan OPD Provinsi Malut.













