News

Wali Kota Tidore: Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

12
×

Wali Kota Tidore: Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menyampaikan Pidato pada Paripurna ke 6 masa Persidangan III Tahun 2025-2026 tentang Pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan.

kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan bahwa keterbatasan fiskal dan tidak adanya industri tambang besar bukan alasan bagi daerah untuk berhenti membangun. Menurutnya, inovasi menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Sinen saat membacakan pidato pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Muhammad Sinen mengapresiasi DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menuntaskan pembahasan 22 pasal Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, DPRD masih menunjukkan perhatian dan kepedulian yang besar terhadap daerah ini,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Daerah, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, koreksi, serta dukungan selama proses pembahasan.

“Berbagai masukan ini merupakan bentuk komitmen bersama yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Muhammad Sinen menegaskan, Ranperda tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Kita menyadari bahwa daerah ini tidak memiliki industri tambang besar yang dapat menopang fiskal daerah. Namun saya yakin, dengan inovasi kita mampu membangun daerah ini menjadi lebih maju dan sejahtera. Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, melainkan daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi, dan inovasi menjadi kesejahteraan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi semangat untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun ekosistem inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tujuan akhir dari setiap inovasi pemerintahan bukan sekadar menciptakan sesuatu yang berbiaya mahal, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, Pemerintah Daerah, dan tim perancang Ranperda yang telah bekerja hingga pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan sesuai tahapan.

“Keberhasilan perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapannya hari ini, tetapi juga oleh keseriusan dalam pelaksanaannya setelah diundangkan,” kata Ade Kama.

Ia berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti perda tersebut dengan menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya agar dapat diterapkan secara efektif oleh perangkat daerah.

“Dengan demikian, semangat inovasi yang terkandung dalam perda ini dapat diwujudkan dalam program, kebijakan, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, 21 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *