kendali – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya mengawal hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif. Pemerintah daerah juga meminta perusahaan tambang menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Maluku Utara periode 2026–2031 di Royal Resto Ternate, Senin (10/8/2026).
Kepengurusan SP KEP SPSI Maluku Utara di bawah kepemimpinan Azwar Salim dilantik dengan mengusung tema “Memperkuat Soliditas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Malut yang Adil, Sejahtera, Bermartabat dan Berkelas Dunia.”
Dalam sambutannya, Sarbin menyoroti pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang salah satunya didorong investasi sektor pertambangan, termasuk keberadaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Harita Group.
Menurutnya, pertumbuhan industri pertambangan harus diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya tenaga kerja lokal.
“Di berbagai media, kita saksikan perasaan kurang nyaman, karena kilaunya nikel masih belum mampu mengangkat buruh-buruh kami secara utuh. Saya cuma minta satu hal, jangan ada PHK, karena PHK bukan solusi,” tegas Sarbin.
Ia mengatakan Pemprov Maluku Utara terus berkoordinasi dengan kementerian teknis, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.
Menurut Sarbin, pemerintah daerah juga terus berkomunikasi dengan pihak investor agar mempertahankan tenaga kerja lokal dan menghindari PHK.
“Kalau buruh sejahtera, rakyat sejahtera, maka Indonesia akan maju. Kita harus berkolaborasi dan berkonsultasi agar seluruh pekerja bisa merasakan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Sarbin juga menilai masyarakat Maluku Utara memiliki karakter terbuka, moderat, dan cinta damai dalam mendukung masuknya investasi. Karena itu, ia meminta perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi turut memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menyampaikan selamat kepada pengurus SP KEP SPSI Maluku Utara yang baru dilantik.
Ia mengatakan keberadaan serikat pekerja penting dalam menciptakan hubungan industrial yang seimbang sekaligus mengawal hak-hak pekerja.
Menurutnya, hubungan industrial yang ideal harus dibangun berdasarkan empat prinsip, yakni harmonis, dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Pengusaha boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami. Upah yang besar itu halal hukumnya, yang haram adalah upah kebesaran. Tugas serikat pekerja bersama APINDO dan pemerintah adalah bernegosiasi secara bermartabat untuk wujudkan kesejahteraan itu,” katanya.
Abdullah juga mengatakan Pimpinan Pusat SPSI saat ini turut mengawal proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menyebut SPSI terus memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah agar regulasi ketenagakerjaan ke depan dapat memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja.
Kegiatan tersebut ditutup dengan ajakan untuk memperkuat dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Sarbin berharap kepengurusan baru SP KEP SPSI Maluku Utara dapat membangun sinergi dengan dinas terkait, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, APINDO, serta berbagai pihak lainnya untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja.
Turut hadir Ketua APINDO, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, perwakilan manajemen PT IWIP, serta perwakilan PUK SP KEP SPSI se-Maluku Utara.













