kendali — Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, melepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara dengan TNI Angkatan Laut.
Tim ekspedisi diberangkatkan menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Belati 622 untuk mendistribusikan uang Rupiah layak edar ke lima pulau terluar di Maluku Utara, yakni Pulau Morotai, Batang Dua, Taliabu, Sanana, dan Pulau Obi. Ekspedisi dijadwalkan berlangsung pada 19–25 Mei 2026.
Pelepasan tim ERB turut dihadiri Analis Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Roni Hartawa, unsur Forkopimda Maluku Utara, Wakil Wali Kota Ternate, pimpinan instansi vertikal, Komandan KRI Belati 622, Kepala KSOP Ternate, serta jajaran pimpinan perbankan se-Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Sarbin Sehe menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, TNI AL, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan keuangan di wilayah kepulauan.
“Kehadiran Ekspedisi Rupiah Berdaulat bukan hanya pelayanan kas keliling, tetapi juga simbol hadirnya negara hingga ke wilayah kepulauan dan daerah terluar,” ujar Sarbin.
Ia mengatakan, kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan membutuhkan perhatian khusus dalam pelayanan keuangan agar masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih cepat dan merata terhadap uang Rupiah layak edar.
Menurut Sarbin, Rupiah tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga simbol kedaulatan bangsa dan identitas negara.
“Rupiah adalah simbol kedaulatan bangsa, identitas negara, dan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, rasa cinta, bangga, dan pemahaman terhadap Rupiah harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda,” katanya.
Sarbin juga mengapresiasi agenda open ship di KRI Belati 622 bagi para pelajar. Ia menilai kegiatan tersebut dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk mengenal tugas negara dalam menjaga wilayah laut sekaligus mendukung distribusi uang Rupiah ke daerah terpencil.
Sementara itu, Kepala KPwBI Provinsi Maluku Utara, Hendi Susila, mengatakan pengelolaan uang Rupiah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang diberikan kepada Bank Indonesia.
Menurut Hendi, Bank Indonesia memiliki tugas memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah cukup, pecahan sesuai kebutuhan, dan kondisi layak edar.
“Pengedaran uang memiliki nilai strategis karena Rupiah merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa. Untuk menjaga kualitas uang, BI menerapkan clean money policy dengan menarik uang lusuh dan rusak dari masyarakat,” ujar Hendi.
Ia mengakui tantangan distribusi uang di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) masih cukup besar akibat kondisi geografis kepulauan dan keterbatasan infrastruktur. Bahkan, masih terdapat sejumlah wilayah blank spot yang belum terjangkau layanan perbankan.
“Sinergi ini mempertemukan dua kepentingan yang sama, yakni TNI AL menjaga kedaulatan wilayah NKRI dan BI menjaga kedaulatan NKRI melalui Rupiah,” katanya.
Hendi menambahkan, secara nasional ERB 2026 dilaksanakan sebanyak 19 kali oleh Bank Indonesia. Untuk Maluku Utara, kegiatan ini menjadi ekspedisi keenam pada tahun anggaran 2026.
Selama pelaksanaan ekspedisi di lima pulau tujuan, tim ERB akan menjalankan tiga agenda utama, yakni layanan penukaran uang, edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, serta kegiatan pendukung untuk memperkuat eksistensi Rupiah di wilayah perbatasan dan destinasi wisata lokal.
Bank Indonesia menyiapkan modal kerja penukaran uang sebesar Rp5 miliar yang terdiri atas uang pecahan besar dan uang pecahan kecil untuk mendukung layanan tersebut.**













