News

Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan

14
×

Wawali Tidore Tegaskan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S. Sos menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Penyuluhan Hukum dan Pengarahan dalam Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tidore Kepulauan.

kendali— Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan melaksanakan seluruh program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai amanah yang harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).

Ahmad Laiman mengatakan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan menyukseskan program tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

“Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan penuh agar program ini berjalan dengan baik. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh proses berjalan sesuai standar.

“Semoga melalui kegiatan ini kita semakin memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih baik, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik guna mendukung kesehatan, kecerdasan, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaan program harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sabar menjelaskan, pelaksanaan MBG mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi, administrasi pemerintahan, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional. Selain itu, kebijakan MBG juga menitikberatkan pada pemerataan akses makanan bergizi, penggunaan bahan pangan lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, serta tata kelola yang baik melalui perencanaan, pengadaan, distribusi, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan.

“Seluruh pelaksana diharapkan mematuhi ketentuan hukum, menyusun administrasi secara tertib, mengutamakan transparansi, memperkuat pengawasan internal, serta berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik korupsi dalam pelaksanaan Program MBG akan berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran negara, berkurangnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya risiko masalah gizi, serta terhambatnya pembangunan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan program secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar tujuan Program MBG dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, mengatakan keberhasilan Program MBG membutuhkan sinergi seluruh pihak, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta tanggung jawab bersama, terutama para pengelola SPPG agar makanan yang disalurkan aman, berkualitas, higienis, dan tepat sasaran.

Ia menyebutkan, saat ini Kota Tidore Kepulauan memiliki 11 SPPG. Sebanyak delapan SPPG telah beroperasi, satu SPPG sedang menghentikan operasional sementara karena renovasi, sedangkan dua SPPG lainnya di wilayah Satelit Maitara dan Satelit Puncak masih dalam tahap persiapan operasional dan pelatihan.

Aprilia berharap seluruh SPPG di Kota Tidore Kepulauan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menjalankan program sesuai standar yang ditetapkan agar Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias, Pasi Intel Kodim 1505/Tidore Letda Inf. Iskandar S. Alting, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para pengelola SPPG di Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *