News

Wali Kota Tidore: Jika PPPK Dirumahkan, Saya Mundur Dari Walikota

49
×

Wali Kota Tidore: Jika PPPK Dirumahkan, Saya Mundur Dari Walikota

Sebarkan artikel ini
Wali-Kota-Tidore-Kepulauan-Muhammad-Sinen-SE-menyampaikan-arahan-kepada-ASN-PPPK-yang-melakukan-aksi-terkait-Efisiensi-Anggaran-dari-Pemerintah-Pusat-pada-Apel-Akbar.

kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan tidak akan membiarkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dirumahkan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Bahkan, ia menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

Pernyataan itu disampaikan Muhammad Sinen saat menghadapi aksi spontan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan PPPK Paruh Waktu usai apel akbar penyampaian kebijakan efisiensi anggaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (6/7/2026).

“Saya tidak mau mengorbankan lebih dari 2.000 orang, sementara saya tetap menikmati jabatan. Kalau PPPK sampai dirumahkan, saya akan mundur sebagai Wali Kota,” tegasnya.

Apel akbar tersebut digelar untuk menyampaikan kebijakan efisiensi anggaran, termasuk rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta penghasilan PPPK dan PPPK Paruh Waktu sebesar 30 persen guna menutup defisit anggaran daerah yang mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Protes para pegawai P3K saat Apel Pagi di Kantor Walikota Tidore.

 

 

Menurut Muhammad Sinen, pemotongan 30 persen tersebut diperkirakan hanya mampu menghemat sekitar Rp20 miliar sehingga belum cukup menutup seluruh defisit anggaran daerah.

“Pemotongan 30 persen ini terpaksa dilakukan karena sudah tidak ada pilihan lain. Namun, hasilnya juga belum mampu menutupi seluruh defisit anggaran,” ujarnya.

Penyampaian kemungkinan adanya kebijakan merumahkan PPPK memicu penolakan dari peserta apel. Aksi kemudian berubah menjadi unjuk rasa yang diwarnai aksi saling dorong, perusakan sejumlah fasilitas kantor, serta pembakaran di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Dalam aksi tersebut, sejumlah perwakilan ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi mereka. Mereka menolak keras wacana perumahan pegawai dan meminta pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah program nasional yang dinilai berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi situasi tersebut, Muhammad Sinen bersama Kapolresta Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan perwakilan massa. Hasil pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan, sementara skema efisiensi dilakukan melalui pemotongan penghasilan.

“PPPK tidak dirumahkan. Yang dilakukan adalah pemotongan anggaran untuk menutupi defisit daerah. Bukan hanya PPPK, tetapi juga TPP ASN dipotong 30 persen. Jika kondisi keuangan daerah kembali normal, hak-hak tersebut akan dikembalikan,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila hingga akhir 2026 kondisi fiskal daerah belum membaik, pemerintah akan menyusun skema lanjutan pada 2027 agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.

Muhammad Sinen kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Selama saya masih menjabat sebagai Wali Kota, PPPK dan PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Kalau sampai itu terjadi, saya yang akan lebih dulu mundur dari jabatan,” tegasnya.

Ia berharap aksi tersebut menjadi perhatian pemerintah pusat agar dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kondisi fiskal daerah dapat dievaluasi.

“Jangan sampai ribuan orang menjadi korban akibat kondisi keuangan daerah. Saya berharap pemerintah pusat melihat persoalan ini secara serius karena dampaknya sangat berat bagi daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *