News

Kepala Bidang K3 Disnakertrans Malut Pertegas, Kasus Keracunan Massal di PT Tempopress Perlu Diinvestigasi Mendalam

23
×

Kepala Bidang K3 Disnakertrans Malut Pertegas, Kasus Keracunan Massal di PT Tempopress Perlu Diinvestigasi Mendalam

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Malut Nirwan M. Turuy

kendali – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta perusahaan tambang memperketat pengawasan higiene dan sanitasi makanan.

Permintaan ini menyusul kasus keracunan yang dialami puluhan pekerja di PT Tempopress Mining Indonesia (TMI), Halmahera Tengah (Halteng), Minggu (4/5).

Berdasarkan data yang dihimpun Disnakertrans Malut, sebanyak 56 pekerja di site PT TMI mengalami gejala keracunan makanan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Malut Nirwan M. Turuy mengatakan, hingga kini masih ada enam pekerja yang menjalani perawatan di Puskesmas Sagea.

“Pada hari kejadian, seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas. Setelah dirawat, sebagian besar dipulangkan untuk rawat jalan dan menyisakan beberapa orang. Namun, keesokan harinya ada tambahan pekerja yang kembali masuk karena gejala baru muncul, sementara sebagian lainnya merupakan pasien sebelumnya yang kembali dirawat,” kata Nirwan lewat keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, para pekerja mengalami gejala demam, mual, muntah, diare hingga gangguan buang air besar (BAB). Tim Disnakertrans Malut telah turun langsung ke lokasi sejak Senin (4/5) sampai saat ini untuk memastikan kondisi di lapangan.

Kamis sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Namun, karena kejadian ini masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan kerja, penanganannya melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pengawas ketenagakerjaan provinsi (Disnakertrans Malut), Dinas Kesehatan, Puskesmas, BPOM hingga kepolisian dan pihak perusahaan juga sudah mengakui adanya kasus ini.

“Sampel makanan juga sudah diambil untuk diuji di laboratorium. Hasil sementara mengarah pada dugaan keterkaitan dengan konsumsi makanan dari katering, tetapi penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Nirwan menambahkan, sampel makanan telah diserahkan ke BPOM untuk uji laboratorium, sementara vendor catering yang melayani PT TMI tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Untuk hasil pemeriksaan lapangan ini, Disnakertrans nantinya menyampaikan rekomendasi kepada perusahaan terkait evaluasi vendor, sedangkan aspek sanksi pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Untuk vendor katering, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Hasil uji laboratorium dari BPOM juga masih ditunggu,” tegasnya.

Nirwan mengingatkan, perusahaan tambang wajib menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja. Termasuk memastikan makanan yang disediakan layak konsumsi.

“Kami minta perusahaan memastikan makanan yang disajikan benar-benar higienis dan bersih. Ini menyangkut keselamatan pekerja, apalagi kasus serupa sudah berulang terjadi di Malut,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *