News

Pemkot Tidore Perkuat Harmonisasi Produk Hukum, Pertahankan Predikat Istimewa IRH

16
×

Pemkot Tidore Perkuat Harmonisasi Produk Hukum, Pertahankan Predikat Istimewa IRH

Sebarkan artikel ini

kendali – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), dan pendampingan penguatan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Maluku Utara, di Kantor Walikota, Selasa ( 24/02/2026/

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tidore itu dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Asis Hadad. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, dan pimpinan OPD terkait.

Dalam arahannya, Asis Hadad menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam membahas materi rapat, terutama sebagai tindak lanjut atas surat dari Kementerian Hukum RI.

“Rapat koordinasi ini sangat penting. Kami meminta seluruh peserta serius membahas substansi yang menjadi tindak lanjut dari surat Kementerian Hukum. Diharapkan semua pihak fokus dan siap mendalami materi yang dibahas,” tegasnya.

Ia menambahkan, harmonisasi produk hukum daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi sekaligus mendukung arah pembangunan Kota Tidore Kepulauan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendampingi pemerintah daerah meningkatkan kualitas produk hukum melalui penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, pendampingan tersebut diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih efektif, implementatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain itu, ia menegaskan bahwa forum komunikasi kebijakan akan menjadi ruang strategis bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan analisis kebijakan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Mia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas capaian istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH). Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas produk hukum daerah ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *