kendali — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, didampingi Ketua DPRD Ade Kama. Sidang dihadiri 22 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli wali kota, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.
Mengawali penyampaiannya, Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Dalam jawabannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, di antaranya pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah.
“Berbagai upaya tersebut terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Muhammad Sinen.
Selain mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada, pemerintah daerah juga terus menggali potensi pendapatan baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, serta prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas penerapan sistem pembayaran elektronik sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Di sisi belanja daerah, Muhammad Sinen menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, kebijakan belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, juga berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, evaluasi efektivitas program dan kegiatan, serta penguatan sinergi antarperangkat daerah guna memastikan setiap kebijakan anggaran mampu mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD terus terjaga dalam semangat kemitraan yang sejajar serta saling menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
“Dengan kebersamaan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.













