kendali — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat menangani kelangkaan minyak goreng “Minyakita” di Kota Ternate, menyusul aspirasi yang disampaikan pelaku UMKM terkait terbatasnya pasokan di pasaran.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh, mengatakan Pemprov Malut telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan dan Bulog untuk mempercepat distribusi Minyakita ke daerah.
“Gubernur Maluku Utara telah mengusulkan penambahan kuota Minyakita kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan, menyusul kosongnya stok penjualan di gudang Bulog,” kata Ronny.
Menurutnya, hasil koordinasi antara Pemprov Maluku Utara, Kementerian Perdagangan, dan Bulog Pusat memastikan distribusi Minyakita tetap berjalan meski sempat mengalami keterlambatan akibat cuaca.
Ia menjelaskan, kapal pengangkut yang sebelumnya dijadwalkan tiba pada 17 Mei mengalami penundaan karena faktor cuaca. Distribusi kini diperkirakan tiba di Ternate pada 21 hingga 22 Mei 2026 dan proses bongkar muat akan dilakukan pada 22 hingga 23 Mei agar segera disalurkan kepada mitra Bulog dan pelaku usaha di daerah.
“Pada kloter pertama ini, kapal akan membawa sekitar 88 ton Minyakita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku UMKM di Maluku Utara,” ujarnya.
Ronny menambahkan, masyarakat dan pelaku UMKM dapat memperoleh Minyakita melalui jaringan mitra Bulog dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Selain itu, Disperindag Maluku Utara juga terus melakukan pemantauan distribusi di lapangan, termasuk memonitor ketersediaan dan harga minyak goreng lainnya guna menjaga stabilitas pasokan di pasaran.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga membuka peluang bagi pelaku usaha maupun masyarakat untuk menjadi mitra distribusi Minyakita melalui Bulog. Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain KTP, NPWP, NIB, serta kesiapan dana pembelian secara tunai.
Menurut Ronny, pemerintah memahami kondisi yang dihadapi pelaku UMKM, terutama ketika kelangkaan bahan baku berdampak langsung terhadap aktivitas produksi dan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Karena itu, percepatan distribusi dan stabilisasi pasokan menjadi perhatian serius pemerintah agar aktivitas ekonomi pelaku usaha tetap berjalan,” katanya.**













