Kendali — Rentetan serangan ular piton raksasa yang merenggut nyawa warga di Kabupaten Pulau Taliabu dalam sebulan terakhir memunculkan dugaan baru: kerusakan habitat akibat aktivitas pertambangan diduga menjadi pemicu utama satwa liar itu keluar dari hutan dan menyerbu permukiman serta kebun warga.
Kronologi Kejadian
Pada Selasa (23/6/2026) pagi, seorang pria bernama Lifas (25), warga Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, tewas usai diserang ular piton berukuran sekitar 7 meter saat hendak menuju kebunnya di kawasan hutan Air Pala, Desa Ufung. Korban yang berangkat sendirian menggunakan sepeda motor itu diketahui hendak mengambil uang milik kerabatnya di area kebun.
Menurut keterangan Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, ular tersebut lebih dulu menggigit kaki kiri korban sebelum melilit tubuhnya hingga kehabisan napas. Seorang saksi mata yang melintas di lokasi mengaku tidak berani mendekat atau menolong karena ukuran ular yang sangat besar, dan segera meminta bantuan warga serta petugas keamanan perusahaan di sekitar lokasi.
Peristiwa ini merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Sebelumnya, pada Selasa (9/6/2026) malam, seorang perempuan bernama Elizabeth Yamalau (44) dari Desa Ratahaya, Kecamatan Taliabu Barat, juga tewas dililit piton raksasa saat hendak memindahkan sapi ternaknya di kebun.
Fenomena ini semakin meresahkan karena kemunculan piton berukuran besar dilaporkan terjadi hampir bersamaan di enam lokasi berbeda pada hari yang sama, tanggal 23 Juni 2026.
Dugaan Habitat Rusak karena Tambang
Salah seorang warga Taliabu, Hamka Sahupala, menilai kemunculan ular piton berukuran raksasa di area perkebunan warga bukan kebetulan. Ia menduga habitat asli ular tersebut di dalam hutan telah rusak akibat pembabatan hutan berskala besar oleh perusahaan tambang, sehingga memaksa satwa buas itu bergerak mendekati permukiman dan lahan perkebunan warga.
Atas dugaan tersebut, Hamka mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara — khususnya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup — serta Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk menghentikan penerbitan izin tambang baru yang berpotensi merusak kawasan hutan. Menurutnya, apabila izin tambang terus dikeluarkan tanpa kendali, warga Taliabu akan terus menjadi korban akibat satwa liar yang kehilangan habitatnya.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi keresahan warga, Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, berencana menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menyusun sistem penanganan berbasis risiko dan ekologi. Kajian yang akan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup mencakup analisis perubahan tutupan lahan di Taliabu, dampak curah hujan ekstrem, tingkat gangguan terhadap habitat asli satwa, hingga pergeseran jalur pergerakan hewan liar tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kapolres Adnan Wahyu Kashogi mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas seorang diri di area hutan atau perkebunan, untuk selalu waspada dan membawa peralatan berkebun sebagai alat perlindungan diri. Polisi mencatat bahwa buaya dan piton berukuran besar merupakan dua satwa liar yang paling sering memicu konflik fatal dengan warga di wilayah tersebut.
Narasi dari Lokasi Tambang: Kesaksian di Tengah Operasi Peledakan
Sebuah unggahan bernuansa naratif yang beredar di akun Facebook Nyong Jorjoga turut menggambarkan suasana di area kerja PT Adidaya Tangguh, perusahaan tambang bijih besi yang beroperasi di Taliabu. Perlu dicatat bahwa tulisan ini bersifat naratif/personal dan beredar di media sosial, bukan hasil liputan jurnalistik yang terverifikasi.
Menurut unggahan tersebut, pada hari yang digambarkan, sebanyak 237 lubang bor telah disiapkan untuk operasi drill and blast skala besar guna membuka akses bijih besi di dalam tanah. Sesaat sebelum ledakan dipicu, penulis menceritakan munculnya seekor ular — diduga jenis piton atau sanca yang lazim hidup di hutan hujan Maluku Utara — yang melintas tenang di atas bebatuan yang baru tersingkap akibat penggalian, seakan tak terganggu oleh persiapan peledakan di sekitarnya.
Unggahan itu juga menyinggung kepercayaan sebagian pekerja tambang bahwa kemunculan ular di zona peledakan kerap dimaknai sebagai isyarat atau pertanda, mencerminkan keyakinan lokal bahwa alam memiliki “penjaganya” sendiri yang lebih dulu merasakan getaran sebelum ledakan terjadi. Ular tersebut dikisahkan menghilang ke celah batuan tepat sebelum sirene peringatan berbunyi, dan tidak ditemukan lagi setelah ledakan mengguncang kawasan dan melontarkan debu kemerahan ke udara.
Penulis menutup narasinya dengan menyoroti adanya “keseimbangan rapuh” antara aktivitas eksploitasi sumber daya berskala industri dan keberadaan satwa liar yang terus bertahan di tengah operasi tambang tersebut.
Sumber: Facebook — Nyong Jorjoga, “Suara di Jantung Taliabu: Antara Ledakan 237 Lubang dan Bisikan Ular Purba”.
Deretan Kemunculan Piton Lain Pasca-Insiden Fatal
Setelah dua kejadian yang merenggut nyawa pada Juni 2026, kemunculan piton berukuran besar di Taliabu terus berlanjut hampir setiap bulan hingga awal Agustus 2026, meski tidak semuanya berujung korban jiwa:
- 23 Juni 2026 — Warga menemukan piton berukuran sekitar 6 meter di Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
- 24 Juni 2026 — Seekor piton kembali ditemukan di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur. Pada tanggal yang sama, seekor piton raksasa berukuran 7 meter dilaporkan hampir memasuki area pemukiman warga.
- 12 Juli 2026 — Seekor piton ditemukan berada di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Nggele.
- 31 Juli 2026 — Warga Desa Kilo, Kecamatan Taliabu Selatan, berhasil menetralisir seekor piton raksasa berukuran sekitar 7 meter yang ditemukan di area perbatasan, hampir memasuki zona pemukiman penduduk.
- 2 Agustus 2026 — Piton kembali ditemukan warga di area perkebunan Desa Kabuno, Kecamatan Tabona.
- 4 Agustus 2026 — Seorang warga Desa Sumbong (juga disebut sebagai Desa Sumbang), Taliabu Selatan, nyaris diterkam seekor ular berukuran sekitar 6 meter saat beraktivitas. Serangan itu meleset sehingga warga selamat tanpa luka serius. Hingga laporan ditulis, belum ada informasi lanjutan mengenai keberadaan ular tersebut.
Rangkaian kejadian ini semakin memperkuat keresahan warga bahwa piton-piton raksasa yang sebelumnya jarang terlihat kini kian sering muncul mendekati permukiman, kebun, bahkan fasilitas publik seperti kantor KUA — pola yang oleh sebagian warga dikaitkan dengan menyusutnya kawasan hutan akibat aktivitas tambang. Aparat desa dan warga terus mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas sendirian di kebun atau kawasan hutan, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila kembali menemukan ular berukuran besar di sekitar permukiman.
Catatan redaksi: Informasi ini disusun berdasarkan pemberitaan sejumlah media, antara lain Kompas.com, TribunTernate.com, Malutupdate.com, Cermat.co.id, Haijakarta.id, Terbitmalut.com, Laman Facebook Nyong Jorjoga dan TeropongMalut.com.













