News

Trans Kie Raha Jadi Prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS Maluku Utara 2027

15
×

Trans Kie Raha Jadi Prioritas dalam Rancangan KUA-PPAS Maluku Utara 2027

Sebarkan artikel ini
penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pimpinan DPRD Maluku Utara.

kendali – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Maluku Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/8).

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Iqbal, dokumen KUA-PPAS 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang merujuk pada berbagai dokumen perencanaan, mulai dari RPJPN, RPJMN, RKP, RPJPD, hingga RPJMD Provinsi Maluku Utara.

Dalam pidatonya, Gubernur Sherly menyampaikan pemerintah daerah telah menyusun strategi pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan sumber daya yang tersedia, serta tetap mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,4 triliun atau meningkat sekitar 22 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik 5,5 persen menjadi Rp1,8 triliun.

Di sisi belanja, pemerintah merencanakan anggaran sekitar Rp3,9 triliun dengan proyeksi defisit sebesar Rp500 miliar.

Sherly menegaskan, pembangunan Jalan Trans Kie Raha menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya meningkatkan konektivitas antarwilayah, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat posisi Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

“Pembangunan Trans Kie Raha merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi untuk memperkuat posisi Sofifi sebagai ibu kota,” ujar Sherly.

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Maluku Utara untuk dibahas dan disepakati bersama.

“Saya serahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati sehingga menjadi dokumen serta acuan bersama,” katanya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pimpinan DPRD Maluku Utara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *