News

PPDI Sampaikan Aspirasi Soal ADD, Pemkot Tidore Pastikan Hak Perangkat Desa Tetap Dibayarkan

14
×

PPDI Sampaikan Aspirasi Soal ADD, Pemkot Tidore Pastikan Hak Perangkat Desa Tetap Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S. Sos menyampaikan arahan pada tatap muka sekaligus hearing dengan sejumlah perangkat Desa se-Kota Tidore Kepulauan di ruangrapat Wali Kota, Senin (27/7/2026).

Kendali – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PPDI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada pembayaran penghasilan perangkat desa di seluruh wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang telah memberikan ruang bagi perangkat desa untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai kendala yang dihadapi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang telah menerima aspirasi kami. Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan sesuai ketentuan. Keterlambatan pencairan ADD berdampak langsung pada pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham.

Ia berharap Pemerintah Daerah dapat mempercepat pencairan ADD Triwulan II agar penghasilan perangkat desa segera dibayarkan. Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan dan disalurkan setiap bulan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menegaskan Pemerintah Daerah berkomitmen memenuhi hak-hak perangkat desa meski kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tidak ada kepala daerah yang ingin membiarkan hak-hak perangkat desa tidak dibayarkan. Jika ada persoalan seperti ini, mari kita diskusikan bersama. Memang kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak perangkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah,” kata Ahmad.

Ia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan sehingga hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan.

Meski kondisi fiskal daerah belum sepenuhnya pulih akibat pemotongan dana transfer, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk tetap memenuhi hak-hak ASN, PPPK, maupun perangkat desa sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *