News

Wagub Malut Terima Risalah Hasil Reses 45 Anggota DPRD untuk Penyusunan RKPD dan APBD

19
×

Wagub Malut Terima Risalah Hasil Reses 45 Anggota DPRD untuk Penyusunan RKPD dan APBD

Sebarkan artikel ini
Wagub Malut Sarbin Sehe saat mengikuti rapat bersama Anggota DPRD Malut dalam rapat paripurna.

kendali – Wakil Gubernur Maluku Utara menerima risalah hasil reses 45 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dalam rapat paripurna penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Sofifi, Senin (20/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray. Dalam sambutannya, Iqbal menjelaskan bahwa laporan hasil reses merupakan amanat yang wajib disampaikan anggota DPRD setelah turun ke daerah pemilihan masing-masing pada 12–26 Mei 2026.

Menurut Iqbal, laporan tersebut akan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), program pembangunan, serta APBD.

“Laporan hasil reses ini akan disampaikan kepada Wakil Gubernur untuk ditindaklanjuti sebagai bahan masukan dalam pokok-pokok pikiran DPRD berupa program atau kegiatan pembangunan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan APBD Pemprov Malut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reses mengacu pada Pasal 88 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyosialisasikan program kerja DPRD dan pemerintah daerah.

Dari hasil reses di seluruh daerah pemilihan, DPRD menghimpun sejumlah aspirasi masyarakat yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya kebutuhan infrastruktur pertanian dan perikanan, pembangunan Jembatan Timadore, kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM, peningkatan infrastruktur jalan dan transportasi, perbaikan fasilitas pendidikan, hingga pembangunan serta renovasi sarana ibadah.

Iqbal menegaskan seluruh aspirasi tersebut merupakan amanat masyarakat yang akan terus diperjuangkan DPRD melalui pembahasan bersama pemerintah daerah.

Pada akhir rapat, laporan hasil reses diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara untuk diakomodasi dalam penyusunan RKPD, rencana program, dan rencana anggaran pemerintah daerah. DPRD juga meminta masing-masing komisi mengawal tindak lanjut hasil reses bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra agar aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam program pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *