News

Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Lewat Sinergi ORGANDA-BPJS

13
×

Pemprov Malut Perkuat Perlindungan Pekerja Transportasi Lewat Sinergi ORGANDA-BPJS

Sebarkan artikel ini
Wagub Sarbin Sehe saat melakukan rapat bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan organda.

kendali – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja transportasi darat melalui sinergi bersama DPD Organda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat membuka Rapat Pimpinan Daerah DPD Organda Malut 2026 di Hotel Bela, Ternate, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema penguatan sinergi Organda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan pekerja transportasi darat.

Wagub menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat undang-undang dan penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Cara pandang kita harus berubah. Jaminan sosial adalah bentuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diharapkan terjadi,” katanya.

Ia menyebut sekitar 120 ribu warga Maluku Utara telah terdaftar dalam program jaminan sosial dan diharapkan jumlah itu terus meningkat.

Selain perlindungan pekerja, Wagub juga menyoroti pentingnya konektivitas transportasi antardaerah serta rencana penyediaan SPBU khusus bagi angkutan umum dan nelayan untuk mempermudah akses BBM.

Ketua DPD Organda Malut, Madiani Mukhsin, mengatakan rapat tersebut membahas kelangkaan BBM bersubsidi serta perlindungan kerja bagi pengemudi angkutan orang dan barang.

“Transportasi darat adalah tulang punggung aktivitas di Maluku Utara. Jika pekerjanya tidak terlindungi, sistem transportasi juga akan rapuh,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Organda Maluku Utara untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi darat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *