kendali – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mendorong percepatan kehadiran Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi guna mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan resmi Gubernur ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, dibahas kesiapan penyediaan lahan dan gedung operasional sementara bagi PTUN di Sofifi. Kehadiran lembaga peradilan tersebut dinilai strategis, mengingat selama ini perkara tata usaha negara dari Maluku Utara masih disidangkan di Ambon.
Gubernur Sherly menegaskan, pembangunan PTUN di Sofifi merupakan langkah konkret untuk memastikan akses keadilan yang lebih cepat dan efisien bagi masyarakat.
“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, kehadiran lembaga peradilan di ibu kota provinsi juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam menghadapi dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.
Selain mendorong pembangunan PTUN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga terus memperkuat sinergi dengan institusi penegak hukum. Salah satunya melalui penguatan peran Kepolisian Daerah Maluku Utara yang telah menempatkan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya menjadikan Sofifi sebagai pusat pemerintahan yang utuh, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepastian hukum di daerah.













