News

Wagub Sarbin Sehe Instruksikan ASN Malut Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret

19
×

Wagub Sarbin Sehe Instruksikan ASN Malut Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret

Sebarkan artikel ini
Wagub Sarbin Sehe saat menerima audiensi dengan Kepala KPP Pratama Ternate, beserta jajarannya di kediaman Gub, Ternate pada Sabtu, (28/03/2026).

kendali –  Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe perintahkan para ASN Provinsi Maluku Utara agar taat pajak.

Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dengan Kepala KPP Pratama Ternate, beserta jajarannya di kediaman Wagub, Ternate pada Sabtu, (28/03/2026).

Example floating

Pertemuan ini fokus pada penguatan kepatuhan perpajakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kantor Pajak Pratama Ternate, Rehbina Sukmasari, memaparkan bahwa total Pegawai yang telah melaporkan SPT mencapai 2.614 orang, dengan total SPT yang diterima mencapai 1.588.

Namun masih ada beberapa wajib pajak yang belum melaporkan SPT mereka, dan meminta agar Wagub Malut dapat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan SPT.

Wagub Sarbin Sehe, mengapresiasi kinerja kantor pajak dan meminta agar kantor pajak dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan SPT.

Ia meminta agar kantor pajak dapat memberikan kemudahan dan fasilitas kepada masyarakat dalam melaporkan SPT, seperti layanan 24 jam, serta meminta agar Kantor Pajak terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pajak Pratama Ternate juga memaparkan bahwa ada beberapa kendala dalam pelaporan SPT, seperti kesalahan dalam pengisian data dan kesulitan dalam mengakses sistem DJP Online.

Namun Kantor Pajak telah melakukan upaya untuk mengatasi kendala tersebut, seperti memberikan pelatihan kepada wajib pajak dan meningkatkan kapasitas sistem.

Wagub juga mengapresiasi kepada jajaran ASN yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

“Saya instruksikan kepada seluruh Wajib Pajak di Maluku Utara, khususnya ASN, agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2026 melalui e-Filing,” tegasnya.

Ia menambahkan budaya taat pajak dapat menjadi bagian dari integritas dan profesionalisme aparatur negara demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“pajak tumbuh, Indonesia tangguh,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *