kendali – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Rapat Koordinasi Sinergi dan Efektivitas Pelaksanaan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda pada Selasa (18/11/2025) ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam.
Dalam sambutannya, Abdul Hakim Adjam menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kita bersama Pemerintah Daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar seluruh jajaran memanfaatkan rapat koordinasi tersebut dengan sebaik-baiknya demi memastikan pelaksanaan cadangan pangan berjalan sesuai ketentuan.
“Untuk pertama kalinya pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyediakan cadangan pangan. Kami berharap pelaksanaannya benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku. Perkuat koordinasi agar kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan pangan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai teknis,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yakub Maradjabessy, menjelaskan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan merupakan amanat Undang-Undang tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah mengenai ketahanan pangan dan gizi. Pemerintah pusat maupun daerah, kata dia, memikul tanggung jawab memastikan ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat.
“Karena Kota Tidore Kepulauan baru menyediakan cadangan pangan pada tahun ini, maka diperlukan langkah koordinasi bersama perangkat daerah terkait agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Ekonomi, Sekretaris BPKAD, serta perwakilan dari Bapperida, Inspektorat, Dinas Perindagkop, Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial.













