News

Empat Fraksi DPRD Tidore Soroti Efisiensi dan Prioritas APBD Perubahan 2026

7
×

Empat Fraksi DPRD Tidore Soroti Efisiensi dan Prioritas APBD Perubahan 2026

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE mengikuti Rapat Paripurna DPRD Pandangan umum Fraksi - Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, di Gadung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

kendali – Empat fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2026/2027, Rabu (23/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Asma Ismail, dan dihadiri Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Ketua DPRD Ade Kama, 22 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dalam pandangan umum tersebut, empat fraksi memberikan sejumlah catatan terkait efisiensi anggaran, kondisi fiskal daerah, pendapatan, hingga prioritas belanja. Meski demikian, seluruh fraksi mendorong agar Ranperda APBD Perubahan segera dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Hamga Basinu menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan daerah dalam penerapan kebijakan efisiensi.

“Pemerintah daerah harus memastikan setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026,” kata Hamga.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Faisal Mahmud menilai perubahan APBD harus disusun secara rasional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Faisal, efisiensi tidak semata-mata berarti mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap belanja tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan. Fraksi PKB juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah dan perbaikan tata kelola pendapatan.

Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) melalui juru bicara Idrus Salim menilai perubahan APBD harus menjadi instrumen untuk merespons perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pembangunan, dan kondisi fiskal daerah.

“Ranperda ini harus dibahas secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Idrus.

Sedangkan Fraksi ADEM melalui juru bicara Hasanudin Fabanyo menyoroti tantangan fiskal daerah akibat perubahan dan pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja daerah.

Karena itu, Fraksi ADEM meminta kebijakan perubahan anggaran dilakukan secara hati-hati, terukur dan transparan dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

Pandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *