kendali – Komitmen internal Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. Usai menggelar apel bersama di halaman kantor Walikota, Senin (22/9), Wali Kota dan Wakil Wali Kota langsung sidak meminta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan untuk melakukan tes urin terhadap pegawai di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Empat OPD itu diantaranya, Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Bagian Umum Kota Tikep.
Wali Kota, Muhammad Sinen mengatakan, Pemkot Tidore Kepulauan telah melakukan kerjasama dengan BNNK Tidore. Karena, ada beberapa desa kelurahan telah dicanangkan sebagai desa dan kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Lanjut Wali Kota, akhir-akhir ini, dirinya banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa banyak ASN yang terlibat sebagai pemakai narkoba. Baik narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu.
“Pengawasan sangat ketat, kok bisa narkoba masuk ke Tidore. Hari ini, terbukti, ada 10 lebih pegawai yang positif narkoba baik ganja maupun sabu. Dan 10 orang lebih ini ada di empat OPD. Mereka ada yang ASN dan P3K,”tutur Wali Kota.
Dari hasil tes urin tersebut, Wali Kota, Muhammad Sinen menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan mengambil langkah seperti pembinaan terhadap pegawai yang kedapatan memakai narkoba.
“Yang terpenting, mereka harus terbuka, narkoba ini mereka dapat dari siapa. Kalau mereka bisa jujur, dosa mereka mungkin bisa terampuni. Tapi kalau mereka tidak jujur dapat narkoba dari siapa atau siapa pengedarnya, maka mereka harus siap menerima hukuman. Saya dan pak Wakil tidak akan segan-segan mengambil sikap tegas,” kata Wali Kota.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, berkomitmen dan berkolaborasi dengan BNNK Tidore untuk membangun fasilitas seperti gedung rehabilitasi narkoba di 2026.
“tahun 2026, gedung rehabilitasi narkoba harus dibangun. Karena ini penting demi melindungi masa depan generasi muda dari ancaman dan bahaya narkoba,” tegasnya.
Muhammad Sinen menambahkan, tes urin mendadak ini akan dilakukan di semua OPD.
“Bahkan tes urin akan dilakukan sampai ke tingkat desa kelurahan,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BNNK Tidore, Kombes (Pol) M. Fadris Sangun Ratu Lana mengatakan, tes urin ini adalah kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) atas kerjasama dengan Pemkot Tidore.
Tes urin mendadak ini juga merupakan kebijakan Wali Kota yang akan dilaksanakan secara rutin. Baginya, ini merupakan kegiatan yang positif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Tidore,“Hasil tes ini, kami serahkan ke pak Wali Kota,” katanya.
Selain itu, Kombes (Pol) M. Fadris juga mengaku, selain Pemerintah Kota, pihaknya juga membangun koordinasi dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan tes urin di DPRD.
“Ketua DPRD juga mendukung dilakukan tes urin secara mendadak kepada anggota dewan. Tapi kapan waktunya, kami masih menunggu,” tandasnya.