News

Empat Fraksi DPRD Setujui RPJMD Kota Tidore 2025–2025

54
×

Empat Fraksi DPRD Setujui RPJMD Kota Tidore 2025–2025

Sebarkan artikel ini
Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE menandatangani Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Kendali — Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore 2025–2025 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III tentang pembicaraan tingkat II Ranperda RPJMD Kota Tidore, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pidatonya menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan penting sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi Maluku Utara.

“Berbagai dinamika pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan telah disempurnakan berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota DPRD,” ujar Muhammad Sinen.

Ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mencermati indikator kinerja daerah, indikator kinerja utama, dan indikator kinerja kunci, serta target capaian tahunan. Fokus pembangunan ke depan diarahkan pada sektor unggulan, yakni pariwisata, pertanian, dan perikanan sebagai penggerak utama perekonomian daerah.

Wali Kota juga mengapresiasi dukungan DPRD selama proses pembahasan, terutama dalam merumuskan arah kebijakan, program prioritas, dan penguatan data perencanaan pembangunan. Menurutnya, program-program dalam RPJMD merupakan bentuk komitmen menghadirkan pembangunan inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami ingin dokumen ini tidak hanya sah secara formal, tetapi juga hidup dan dinamis dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab aspirasi masyarakat dari waktu ke waktu. Dukungan dan kolaborasi semua pihak akan menentukan keberhasilan implementasi. Perencanaan yang baik adalah separuh keberhasilan,” tandasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *