News

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Sosialisasi Aplikasi Pajak 2025 (CORETAX)

136
×

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Sosialisasi Aplikasi Pajak 2025 (CORETAX)

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosialisasi Aplikasi Pajak Tahun 2025 (CORETAX).

Kendali- Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Aplikasi Pajak Tahun 2025 (CORETAX). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh para bendahara dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dengan narasumber Ahmad Heykal dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tidore.

Sekretaris BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Samsul Bahri Ace, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari reformasi sistem perpajakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, BPKAD Kota Tidore Kepulauan mengadakan sosialisasi sesuai arahan Kementerian Keuangan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menggunakan aplikasi terbaru pada tahun 2025.

“Sosialisasi aplikasi pajak terbaru ini merupakan reformasi sistem perpajakan dari pusat. Kami dari BPKAD Kota Tidore Kepulauan melaksanakan sosialisasi ini sesuai arahan Kementerian Keuangan terkait perpajakan, karena mulai tahun 2025 sudah akan menggunakan aplikasi terbaru,” ujar Samsul.

Ia menambahkan bahwa unit pelayanan pajak daerah, mulai dari KPP Ternate hingga KP2KP Tidore, mengharapkan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat mulai melakukan pembayaran pajak menggunakan sistem terbaru. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pembaruan sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *