kendali – Di tengah keberagaman yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Maluku Utara, persatuan dan kerukunan menjadi fondasi penting untuk melangkah menuju masa depan bersama. Perbedaan suku, agama, pulau, hingga pilihan politik bukan alasan untuk terpecah, melainkan bagian dari kehidupan yang perlu dirawat dengan semangat saling menghargai.
Pesan itu disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat menghadiri Pesta Rakyat di Sofifi, Sabtu (10/10), dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara.
Di hadapan masyarakat, Sherly mengajak seluruh warga menjaga semangat baku bae, baku sayang—saling berbuat baik dan menyayangi—sebagai bagian dari upaya membangun Maluku Utara yang lebih baik.
Menurut dia, Maluku Utara merupakan rumah bersama yang tidak dapat dibangun hanya oleh pemerintah. Kemajuan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat, termasuk dalam menjaga kerukunan dan merawat hubungan di tengah perbedaan.
“Apapun perbedaannya, suku, agama, pulau, pilihan, kita harus ingat bahwa kita punya satu rumah besar yang kita beri nama Maluku Utara. Jika ada kritik, sampaikan dengan data dan solusi, jangan merusak rumah yang kita tinggal bersama,” pesan Sherly.
Bagi Sherly, menjaga Maluku Utara bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari peran setiap warga. Sebab, keberagaman yang tumbuh di berbagai pulau dan komunitas merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang perlu dijaga bersama.
Ia juga menekankan pentingnya kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Aspirasi masyarakat tetap diperlukan untuk mengingatkan pemerintah, memperbaiki kebijakan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga.
Membuka Ruang Aspirasi Lewat Suara Malut
Sejalan dengan ajakan agar masyarakat berani menyampaikan pendapat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkenalkan platform digital Suara Malut sebagai sarana untuk menampung aspirasi warga.
Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan, keluhan, maupun laporan secara langsung kepada pemerintah. Aspirasi yang masuk selanjutnya akan ditindaklanjuti secara bertahap oleh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kehadiran Suara Malut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga persoalan yang dihadapi warga memiliki ruang untuk disampaikan dan mendapat perhatian.
Di usia ke-27 Provinsi Maluku Utara, semangat membangun daerah tidak hanya bertumpu pada program dan kebijakan, tetapi juga pada kemauan untuk saling mendengar, menghargai perbedaan, dan bekerja bersama.
Sebab, Maluku Utara bukan hanya tentang wilayah yang terbentang dari satu pulau ke pulau lainnya. Lebih dari itu, Maluku Utara adalah rumah bersama yang masa depannya ditentukan oleh kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.













