News

Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Pemprov Malut Raih WTP Setelah Tiga Tahun Sebelumnya WDP

16
×

Kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Pemprov Malut Raih WTP Setelah Tiga Tahun Sebelumnya WDP

Sebarkan artikel ini
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 yang di terima langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

kendali — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025.

Opini tertinggi dalam audit keuangan negara tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Capaian ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2022 hingga 2024, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Bernardus Dwita Pradana, kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos. Penyerahan tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (12/6).

Penyerahan LHP atas LKPD merupakan tugas konstitusional BPK sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, khususnya Kantor Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, atas pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan hasil audit tersebut.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik,” ujar Sherly.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan sebagai dasar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan daerah.

“Pemprov Maluku Utara mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, didukung kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengendalian intern,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari 2.546 rekomendasi yang telah disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah ditindaklanjuti.

Gubernur Sherly menegaskan bahwa capaian opini WTP menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, tetapi menjadikannya sebagai momentum bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly.

Opini WTP tersebut menjadi hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *