kendali – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar apel bersama dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (4/5/2026).
Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Polresta Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan.
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk merefleksikan capaian dan tantangan dunia pendidikan, sekaligus merumuskan langkah strategis ke depan.
“Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun peradaban dan kemajuan daerah. Melalui pendidikan, kita membentuk karakter, meningkatkan kompetensi, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan adaptasi melalui transformasi digital dan inovasi berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tidore, lanjutnya, terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui berbagai program strategis, seperti peningkatan kompetensi guru, pemerataan akses pendidikan, penguatan kurikulum berbasis kearifan lokal, serta pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran.
“Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Tidore Kepulauan mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Muhammad Sinen menekankan bahwa proses penerimaan murid baru merupakan tahapan krusial yang harus dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
“Pelaksanaan penerimaan murid baru harus berpedoman pada prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan merata,” katanya.
Ia juga mengajak kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Selain itu, peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mengawal proses tersebut dinilai sangat penting.
“Partisipasi masyarakat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Penandatanganan deklarasi turut dilakukan oleh sejumlah pimpinan OPD terkait, di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para pimpinan OPD, camat, pengawas satuan pendidikan, kepala sekolah, guru, serta ASN di lingkungan Pemkot Tidore.*













