kendali – Sebanyak 76 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Soasiu menerima remisi Kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026.
Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 / PAS-1466.PK.05.03 Tahun 2026 tentang pemberian remisi umum kepada narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada anak binaan Tahun 2026.
Upacara pemberian remisi digelar di Rutan Kelas IIB Soasiu, Senin (17/8/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen selaku Inspektur Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin setiap warga binaan memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pendidikan, pelayanan, perlindungan, serta hak integrasi yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
“Sehingga pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga menambahkan bahwa remisi menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, agar setelah kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana.
Sementara itu, bagi anak binaan, pengurangan masa pidana memiliki makna yang lebih mendalam karena negara memandang mereka sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki kesempatan luas untuk memperbaiki masa depan.
“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, baik yang masih menjalani pembinaan maupun yang memperoleh kebebasan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Wali Kota.
Ia juga berharap para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum, bekerja jujur, menghormati sesama, serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.













