News

Disnakertrans Malut Turun Langsung Investigasi Meninggalnya Seorang Pekerja IWIP

3
×

Disnakertrans Malut Turun Langsung Investigasi Meninggalnya Seorang Pekerja IWIP

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan M. Turuy.

kenali – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Maluku Utara, akan menginvestigasi atas meninggalnya seorang karyawan PT Indonesia Wea Bay Industrial Park ( IWIP ) Halmahera Tengah.

Pihak keluarga menilai perusahaan lamban memberikan penanganan medis hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Menurut keterangan keluarga, Irfan sempat mengalami sakit saat bekerja selama empat hari. Pada hari keempat, ia baru dibawa ke klinik perusahaan dan didiagnosis mengalami depresi amnesia. Namun, setelah diagnosis tersebut, keluarga mengaku tidak ada rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan maupun penanganan medis yang memadai dari pihak perusahaan.

Karena kondisi Irfan terus memburuk, keluarga akhirnya berinisiatif membawa pulang dan merawatnya secara mandiri. Hingga memasuki hari kelima setelah meninggal dunia, pihak keluarga mengaku belum menerima komunikasi maupun penjelasan resmi dari perusahaan terkait kondisi almarhum.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan M. Turuy, mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah melihat unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang karyawan sakit dibonceng rekannya menuju tempat kos.

“Saya mendapatkan informasi dari postingan di media sosial. Setelah melihat unggahan tersebut, saya langsung menghubungi pemilik akun dan meminta nomor kontak keluarga untuk melakukan konfirmasi,”ujarnya.

Menurutnya berdasarkan keterangan keluarga, hingga saat ini pihak perusahaan belum menghubungi keluarga almarhum secara langsung. Karena itu, Disnakertrans akan melakukan investigasi guna memastikan seluruh hak-hak almarhum dapat diperoleh.

“Kami akan melakukan investigasi agar santunan yang menjadi hak almarhum dapat dipenuhi, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, santunan kematian, hingga hak-hak lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, pihak Disnakertrans dijadwalkan turun langsung ke perusahaan pada Selasa untuk meminta klarifikasi resmi terkait penanganan yang diberikan kepada almarhum selama sakit.

“Besok kami akan turun ke perusahaan untuk meminta konfirmasi langsung. Sebelumnya pihak perusahaan menyampaikan bahwa almarhum sempat mendapatkan penanganan di klinik perusahaan. Namun, bagaimana tindak lanjut penanganannya setelah itu masih perlu kami dalami, karena menurut keluarga tidak ada respons lebih lanjut hingga almarhum meninggal dunia,” jelas Nirwan.

Sementara itu, Asri Bayau, keluarga almarhum, mengungkapkan bahwa saat kondisi Irfan semakin memburuk dan tidak sadarkan diri, pihak perusahaan tidak memberikan rujukan ke rumah sakit.

“Di tempat kerja almarhum hanya dimasukkan ke klinik dan diagnosis depresi amnesia. Saat itu kondisinya sudah tidak sadar, tetapi tidak ada rujukan ke rumah sakit. Karena itu kami berinisiatif membawa pulang ke Morotai untuk dirawat sendiri,” ungkap Asri.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dan tes laboratorium yang dilakukan secara mandiri, ditemukan adanya cairan di otak almarhum.

Asri menyayangkan sikap perusahaan yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pekerja. Menurutnya, kasus yang menimpa saudaranya harus menjadi perhatian agar tidak terulang terhadap karyawan lain.

“Almarhum sudah bekerja selama empat tahun. Namun ketika sakit, kami merasa tidak ada perhatian serius terhadap kondisi kesehatannya. Semoga ini menjadi pelajaran agar pekerja lain lebih waspada dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *