News

Pemkot Tidore Kepulauan Percepat Sosialisasi Perwali Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

9
×

Pemkot Tidore Kepulauan Percepat Sosialisasi Perwali Pembatasan Aktivitas Setiap Hari Jumat

Sebarkan artikel ini
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, memimpin rapat tindak lanjut sosialisasi Perwali pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat setiap hari Jumat di ruang rapat Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).

Kendali – Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan akan bergerak cepat melakukan sosialisasi ulang Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan aktivitas pemerintah dan masyarakat setiap hari Jumat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, dalam Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Perwali tentang Pembatasan Aktivitas Pemerintah dan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan setiap hari Jumat yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota Tidore, Rabu (6/5/2026).

Dalam arahannya, Sofyan menegaskan kepada seluruh instansi terkait agar segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Kepada instansi terkait agar segera menindaklanjuti arahan Wali Kota terkait pembatasan aktivitas di hari Jumat untuk disosialisasikan kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan aktivitas masyarakat akan difokuskan pada empat kecamatan di Pulau Tidore, yakni Kecamatan Tidore Utara, Kecamatan Tidore Selatan, Kecamatan Tidore, dan Kecamatan Tidore Timur.

Sofyan juga menghimbau seluruh perangkat daerah untuk bergerak cepat merealisasikan kebijakan tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan sesuai tujuan yang diharapkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Abukasim Faruk, menjelaskan bahwa Perwali ini ditetapkan sebagai landasan hukum dalam rangka menjaga kekhusyukan ibadah salat Jumat, menciptakan suasana Islami, serta memperkuat identitas Tidore sebagai Kota Santri.

“Perwali ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah maupun masyarakat dalam mengatur aktivitas pada hari Jumat, sehingga nilai-nilai keagamaan dapat lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri para Asisten Sekda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang akan berperan dalam implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap, melalui sosialisasi yang intensif dan dukungan seluruh pihak, kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan keagamaan di Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *