kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tidore Tahun 2026. Berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (25/11/2025), setelah sebelumnya Wali Kota penyerahan Ranperda APBD tersebut kepada DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, dihadiri Ketua DPRD Ade Kama dengan 19 Anggota DPRD yang hadir, Dan OPD Terkait di pemerintah Kota Tidore.
Empat fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2026, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM. Seluruh catatan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efendi Ardianto A. Kadir, mengungkapkan bahwa pada APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 796,19 miliar (turun 25,56%), Belanja Daerah Rp 969,12 miliar (turun 16,60%), serta Pembiayaan Daerah bersumber dari SiLPA sebesar Rp 174,93 miliar. Penyertaan modal Rp2 miliar kepada Perusda Ake Mayora membuat pembiayaan neto menjadi Rp172,93 miliar untuk menutup defisit.
“Fraksi memahami tekanan penurunan Transfer ke Daerah. Namun kondisi ini tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan dasar. Fraksi mengapresiasi upaya pemerintah menetapkan target pendapatan di tengah turunnya TKD, sekaligus menekankan pentingnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD berbasis potensi pajak, retribusi, dan aset daerah,” ujar Efendi.
Pandangan Fraksi PKB
Juru Bicara Fraksi PKB, Kasman Ulidam, menekankan pentingnya penyusunan program kegiatan secara selektif dan mempertimbangkan tingkat kepentingan serta kebutuhan anggaran.
Ia menyarankan optimalisasi sumber pajak dan retribusi daerah untuk mendukung pencapaian target pendapatan.
Pandangan Fraksi DKI
Sementara itu, Fraksi DKI menyoroti dampak pemangkasan transfer keuangan daerah yang mempersempit ruang fiskal dan menyebabkan tertundanya beberapa program strategis, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Kondisi ini menuntut efisiensi, inovasi, dan keberanian dalam reformasi pengelolaan keuangan daerah agar APBD tetap menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar alat administratif,”terangnya.
Fraksi DKI juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penerapan belanja berbasis hasil (outcome based budgeting).
Fraksi meminta pemerintah memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta infrastruktur dasar, sekaligus mengingatkan perlunya penghematan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja non-prioritas.
Selain itu, Fraksi DKI mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan lobi ke pemerintah provinsi maupun pusat terkait peluang pendanaan tambahan, seperti Dana Insentif Fiskal atau program afirmasi khusus daerah kepulauan.
Pandangan Fraksi ADEM
Juru Bicara Fraksi ADEM, Mochtar Djumati, meminta TAPD dan Banggar DPRD untuk memprioritaskan pemenuhan belanja wajib sesuai regulasi. Ia menyampaikan lima poin prioritas, yaitu:
1. Peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan dan kesehatan.
2. Pengembangan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas antar pulau.
3. Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
4. Peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
5. Penanganan kemiskinan dan kesenjangan sosial berbasis data presisi (by name by address).
“Pendataan presisi akan mempermudah pemetaan kondisi sosial ekonomi kelompok masyarakat rentan,” ujar Mochtar.















