Kendali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tidore, serta Forum Peduli Bahasa Tidore.
Rapat yang membahas eksistensi Bahasa Tidore ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ridwan Moh. Yamin, didampingi oleh Yusuf Bahta. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore, pada hari Rabu, 19 November 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang disampaikan oleh Forum Peduli Bahasa Tidore. Surat tersebut menyoroti masalah eksistensi Bahasa Tidore yang diklaim sebagai dialek dari Bahasa Kota Ternate. Padahal, Bahasa Tidore adalah bahasa ibu atau bahasa leluhur yang diwariskan oleh nenek moyang Tidore.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sofyan A. Husain, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengembalikan identitas Bahasa Tidore sebagai bahasa asal dari Kota Tidore Kepulauan yang belakangan diklaim sebagai dialek Kota Ternate.
Sofyan menambahkan, dalam rapat tersebut, DPRD Kota Tidore pada prinsipnya mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Forum Peduli Bahasa untuk mengajukan Bahasa Tidore sebagai bahasa ibu atau bahasa leluhur.
“DPRD juga berharap agar instansi terkait, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore, dapat mengajukan Program Bahasa Tidore ke Pemerintah Pusat,” tutup Sofyan.















