kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2025–2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Hi. Ade Kama, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan momentum strategis yang menandai kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan tahun mendatang.
“Dokumen KUA dan PPAS bukan sekadar instrumen administratif, melainkan manifestasi komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tidak dapat dilepaskan dari konteks kebijakan fiskal nasional, terutama terkait efisiensi transfer ke daerah yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat.
“Sebagaimana kita ketahui, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana transfer ke daerah sebagai respons terhadap tantangan konsolidasi fiskal dan upaya menjaga kesinambungan fiskal nasional,” jelasnya.
Wakil Wali Kota dua periode ini menambahkan, kebijakan efisiensi tersebut menuntut seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Tidore Kepulauan, untuk melakukan transformasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat lagi mengandalkan pola lama yang cenderung normatif, tetapi harus berani melakukan terobosan melalui inovasi, penghematan, dan peningkatan produktivitas belanja daerah.
“Efisiensi bukan berarti pengurangan layanan publik, melainkan optimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai outcome pembangunan yang lebih berkualitas,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Muhammad Sinen mengajak seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Masyarakat adalah pemilik sejati dari anggaran publik, dan karena itu berhak mengetahui, mengawasi, serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan pembangunan. Kesepakatan yang kita tanda tangani hari ini adalah wujud proses demokrasi yang sehat dan komitmen bersama untuk membangun Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, dan ramah untuk semua,” ujarnya.
Rapat paripurna ini diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, serta dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, Staf Ahli Wali Kota, para asisten Sekda, dan pimpinan OPD.













