News

Empat Fraksi DPRD Tidore Sah Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

46
×

Empat Fraksi DPRD Tidore Sah Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

kendali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan kembali menggelar rapat paripurna ke 18 masa persidangan III Tahun 2025 dengan agenda pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 beserta nota keuangannya.

Pada rapat paripurna tersebut, empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi DKI dan Fraksi ADEM menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan Daerah.

Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, sebuah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dengan baik.

Meski proses pembahasan yang relatif cepat sehingga menguras energi dan pikiran namun, yang dilakukan ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan daerah demi untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan kedepan.

“Untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya, terutama seluruh pimpinan dan anggota DPRD dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang berbeda dan kritis, namun mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025.” Kata Muhammad Sinen

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga menjelaskan bahwa selanjutnya Perda yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan kemudian dilakukan penyempurnaan, sehingga Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan DPRD sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *