Kendali – Dalam koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, berharap bahwa penyusunan rencana kerja cascading melalui penyesuaian Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) dapat meningkatkan target kinerja pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Dengan demikian, target kerja dapat terukur sesuai tugas dan tanggung jawab setiap jabatan.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan koordinasi dengan Direktur Status Kepegawaian BKN RI yang diwakili oleh Widyaiswara Ahli Madya BKN, Drs. Mamat Rahmat, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, beserta jajarannya di Spark Life, Jl. Raya Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (10/2/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terkait dengan perkembangan teknologi berbasis aplikasi, ASN Kota Tidore Kepulauan tidak boleh tertinggal. ASN harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada guna meningkatkan pengetahuan dalam memberikan pelayanan, terutama kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Alhamdulillah, selama dua periode pemerintahan saya bersama wakil wali kota dan DPRD Kota Tidore, kami telah meraih berbagai prestasi dan menerima 173 penghargaan, terutama dalam hal laporan pemerintahan yang selalu menjadi yang terbaik. Oleh karena itu, melalui sistem aplikasi yang terus diperbarui ini, saya berharap ASN Kota Tidore dapat mempelajarinya dengan baik,” ungkapnya.
Di akhir masa jabatannya, Wali Kota Tidore Kepulauan dua periode ini berharap bahwa penyesuaian Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) dapat meningkatkan target kinerja pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Dengan demikian, target kerja dapat terukur sesuai tugas dan tanggung jawab setiap jabatan serta dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat.
Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya BKN, Mamat Rahmat, mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi baik dari segi teknis maupun pendekatan manajerial dan sosial kultural, ASN perlu terus mengembangkan diri. Hal ini penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia aparatur sipil negara yang kompeten dan bersinergi dengan tugas pokok masing-masing.
“ASN harus terus meningkatkan pengetahuan, baik itu dari jalur formal maupun informal, seperti bimbingan teknis, seminar, dan lokakarya, atau melalui pelatihan lainnya. Minimal, seorang PNS harus memenuhi 20 jam pelajaran dalam setahun, sementara bagi PPPK sebanyak 22 jam pelajaran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020,” jelasnya.
Melalui koordinasi ini, Mamat berharap bahwa ke depan ASN maupun PPPK di Kota Tidore Kepulauan dapat meningkatkan pemahaman mengenai konsep rencana kerja cascading. Selain itu, ASN diharapkan mampu memahami metode penyusunan rencana kerja yang terintegrasi dengan strategi organisasi, serta menguasai teknis penggunaan dan penyesuaian aplikasi SIMPEGNAS guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data pegawai di instansi pemerintah Kota Tidore Kepulauan.