News

TPID Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring

76
×

TPID Kota Tidore Kepulauan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring

Sebarkan artikel ini
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husen, S.IP, Mengikuti Zoom meting Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman.

Kendali– Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (4/2/2025).

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyoroti permasalahan perizinan sebagai salah satu temuan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kerap mengalami pelanggaran. Meskipun sistem perizinan telah diterapkan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Online Single Submission (OSS), masih banyak layanan yang dilakukan secara manual melalui pendekatan door to door atau person to person, sehingga berpotensi menimbulkan praktik pungutan liar dan gratifikasi. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan tim pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perizinan bertujuan memberikan kepastian hukum, meningkatkan investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk mewujudkan sistem perizinan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, diperlukan kerja sama dan sinergi antarinstansi dalam implementasi nota kesepahaman.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap sinergi dalam pelaksanaan nota kesepahaman dapat diimplementasikan secara optimal hingga tingkat kota dan kabupaten. Polri berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan berinvestasi di seluruh daerah serta memastikan pengawasan perizinan berjalan dengan mudah, bersih, dan sesuai prosedur.

Plt Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam paparannya menjelaskan bahwa secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025 lebih banyak dibandingkan yang mengalami penurunan. Inflasi tertinggi tercatat pada kategori perawatan pribadi dan jasa lainnya, yaitu sebesar 0,76% dengan kontribusi 0,34%. Beberapa faktor yang memengaruhi inflasi pada Januari 2025 antara lain pemberian diskon 50% listrik, perkembangan harga BBM nonsubsidi, penyesuaian harga jual eceran hasil tembakau dalam negeri, serta kondisi curah hujan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, menyampaikan bahwa rakor inflasi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengawasan perizinan.

“Pengawasan perizinan ini akan dimulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga daerah, dengan keterlibatan inspektorat, kepolisian, dan kejaksaan,” ujar Taher.

Terkait inflasi, Taher menambahkan bahwa hingga minggu ke-5 Januari 2025, IPH Kota Tidore Kepulauan masih dalam kondisi baik di angka 0,62%. Beberapa komoditas yang berperan dalam penurunan IPH, antara lain daging ayam potong dan cabai, masih dapat dikendalikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kendali Banner