News

Wawali Tidore Terima Kunjungan Komisi Informasi Maluku Utara, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

3
×

Wawali Tidore Terima Kunjungan Komisi Informasi Maluku Utara, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, S.Sos Menerima Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara terkait Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Rapat Kerja Wakil Wali Kota.

kendali – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin bersama rombongan di ruang kerja Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, terutama dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses secara transparan, akurat, terarah, dan terukur.

Ahmad Laiman mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan dalam mendukung kinerja pemerintahan. Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang untuk memberikan informasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ahmad.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, maupun sektor pelayanan publik lainnya.

Ahmad berharap, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Komisi Informasi Maluku Utara dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.

“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik. Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, sehingga dalam setiap perumusan kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara Isra Muksin mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban layanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Isra.

Ia menjelaskan, penguatan keterbukaan informasi publik di Kota Tidore Kepulauan perlu didukung dengan optimalisasi website pemerintah daerah serta pelaksanaan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurut Isra, pengelolaan informasi tersebut diperlukan untuk melakukan klasterisasi jenis-jenis informasi publik sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Isra juga menyampaikan, Komisi Informasi Maluku Utara berencana melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 2027 yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

“Pada 2027, rencananya kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Maluku Utara yang melibatkan kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kami meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *