News

Kunker ke Malut, Wagub Sampaikan Tiga Catatan Strategis ke BAM DPR RI

12
×

Kunker ke Malut, Wagub Sampaikan Tiga Catatan Strategis ke BAM DPR RI

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menyampaikan pandangan strategis terkait pembangunan daerah saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI yang dipimpin Ahmad Heryawan di Royal Resto, Senin (27/4). Pertemuan ini membahas isu krusial mulai dari regulasi kepulauan, percepatan pembangunan Sofifi, hingga dampak kebijakan industri nikel terhadap tenaga kerja dan masyarakat lokal.

Kendali – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara pada Senin (27/4), bertempat di Royal Resto. Kunjungan ini menjadi ruang penyerapan aspirasi daerah atas berbagai persoalan pembangunan dan isu sosial yang tengah dihadapi wilayah kepulauan.

Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan tiga catatan strategis yang dinilai mendesak untuk mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR RI.

Catatan pertama menyangkut urgensi Undang-Undang Kepulauan. Sarbin menegaskan bahwa sekitar 10 provinsi kepulauan telah menyuarakan kebutuhan regulasi khusus, mengingat karakteristik wilayah yang didominasi lautan, termasuk Maluku Utara yang memiliki luas laut jauh lebih besar dibanding daratan. Hal ini dinilai penting untuk mendorong keadilan pembangunan berbasis geografis.

Kedua, Sarbin menyoroti status Sofifi yang hingga kini masih berstatus kelurahan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara, menurutnya, terus mendorong percepatan pembangunan di Sofifi, termasuk penguatan ekosistem konektivitas dengan wilayah kabupaten terdekat.

“Kami berharap adanya keberpihakan dari pemerintah pusat maupun DPR RI dalam mendorong percepatan pembangunan di Sofifi,” ujar Sarbin.

Ketiga, ia menyinggung kebijakan nasional terkait pengurangan produksi nikel yang berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sarbin menilai kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah, sehingga diperlukan kebijakan yang tetap menjaga stabilitas tenaga kerja di sektor pertambangan.

Selain itu, Sarbin juga menyoroti minimnya kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak industri.

“Ini juga perlu dipikirkan oleh kita bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk persoalan belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan tanggung jawab lingkungan melalui skema CSR perusahaan, khususnya di wilayah pertambangan, agar benar-benar memperhatikan hak-hak masyarakat lokal.

“Ini tentu akan diperjuangkan melalui forum CSR yang harus dikerjakan secara bersama,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara, menandai komitmen kolektif dalam mengawal aspirasi daerah ke tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *