kendali – Sejumlah proyek di Kota Tidore Kepulauan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ditemukan mengalami keterlambatan pekerjaan.
Temuan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tidore, Ahmad Laiman, saat melakukan peninjauan ke sejumlah proyek pada Selasa, 21 Oktober 2025. Ia menegaskan agar seluruh pekerjaan proyek harus mencapai minimal 75 persen sebelum Desember 2025 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah Fauzi, angkat bicara. Ia mengakui, proses pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga memang berjalan lambat.
“Sebelumnya Komisi III sudah dua kali turun untuk mengecek seluruh progres pekerjaan proyek, baik yang bersumber dari DAK maupun DAU. Dan memang di lapangan, beberapa pekerjaan besar terlihat sangat lambat progresnya,” ujar Ardiansyah, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya telah meminta kontraktor untuk menambah jumlah tenaga kerja, terutama pada proyek-proyek dengan konstruksi bangunan yang cukup rumit, seperti di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan proyek hibah BPBD.
“Namun, hingga terakhir kami cek, permintaan untuk penambahan tenaga kerja belum juga diakomodasi. Padahal, jika ingin progres pekerjaan berjalan cepat, terutama untuk proyek konstruksi bangunan, solusinya harus ada penambahan tenaga kerja. Kalau tidak, kami khawatir proyek tidak rampung hingga Desember nanti,” tegasnya.
Meski begitu, Ardiansyah memastikan Komisi III DPRD akan terus memantau perkembangan seluruh proyek yang bersumber dari DAK maupun DAU hingga akhir Oktober ini.
Sebagai informasi, proyek yang dibiayai dari DAK 2025 antara lain pembangunan Gedung Poli Rawat Jalan dan Gedung Unit Pengelolaan Darah di RSD Tidore. Sedangkan, pembangunan Gedung Laboratorium Kateterisasi Jantung (CATH LAB) dan Laboratorium Kesehatan Tidore dibiayai dari DAU, dengan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 30 persen.
“Jika hingga akhir bulan ini belum ada peningkatan progres dan penambahan tenaga kerja, maka Komisi III DPRD akan memanggil dinas terkait dan pihak ketiga untuk hearing bersama mencari solusi,” pungkas Ardiansyah.













