Kendali – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyinggung belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (21/4).
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menegaskan pentingnya kedisiplinan bukan hanya dalam kehadiran, tetapi juga dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai wewenang. Ia menyatakan, kedisiplinan merupakan kunci untuk mewujudkan visi lima tahun ke depan dalam menjadikan Tidore sebagai kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua.“Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, tapi juga memahami peran, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap dalam koridor tugas,” tegasnya.
Ahmad juga menyoroti pentingnya pembayaran hak ASN secara tepat waktu, termasuk gaji dan honorarium. Menurutnya, pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) harus memberi contoh disiplin, sekaligus memastikan hak-hak pegawainya terpenuhi.“Kalau menuntut disiplin, maka hak-hak ASN juga harus dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terbuka terhadap kebijakan pimpinan. Jika terdapat kekeliruan, Ahmad meminta agar dikritik secara terbuka, bukan melalui media sosial atau bisik-bisik di belakang.
Selain soal kedisiplinan, Ahmad Laiman menyoroti belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore dari Pemerintah Provinsi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota akan terus memperjuangkan hak tersebut secara adil dan konstitusional.“Ini bukan gertakan sambal. Ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar. Kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan,” tutupnya.