Kendali – Dedikasi dan upaya Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen beserta jajaran selama dua periode kepemimpinan membuahkan hasil yang membanggakan. Salah satu capaian terbaik yang menjadi “kado” bagi tenaga honorer di awal Tahun 2025 adalah penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah konkret memberikan kesejahteraan bagi tenaga Non-ASN atau honorer tersebut ditandai dengan diterimanya usulan formasi PPPK untuk Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 formasi. Dari jumlah tersebut, seleksi tahap pertama telah meluluskan 986 peserta, yang saat ini memasuki tahap pengusulan NIPPPK.
Saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Tahap 1 Tahun 2024 di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota pada Rabu (8/1/2025), Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim berpesan kepada para PPPK untuk menjaga kedisiplinan dan menjalankan amanah serta tanggung jawab yang besar dari pemerintah daerah.
“Perjuangan panjang telah dilakukan untuk mengangkat tenaga honorer Kota Tidore Kepulauan menjadi PPPK. Seleksi dilakukan secara transparan tanpa praktik KKN. Dengan kemampuan daerah yang terbatas, kami mengupayakan Dana Transfer dari Pusat sebesar Rp38 miliar melalui lobi insentif. Komitmen ini semoga dapat membawa hasil yang diharapkan,” ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja keras Pemerintah Daerah, termasuk tim teknis Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia juga menyebut bahwa keberhasilan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK adalah kado terbaik untuk honorer di masa akhir kepemimpinannya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo menyampaikan bahwa awalnya pengusulan kuota PPPK hanya direncanakan sebanyak 600 formasi karena keterbatasan anggaran daerah. Namun, berkat kerja keras dan lobi kepada pemerintah pusat, kuota akhirnya bertambah menjadi 1.700 formasi dengan solusi pembiayaan melalui dana pusat sebesar Rp38 miliar.
“Hak dan kewajiban PPPK setara dengan PNS, kecuali dalam hal pensiun, di mana PPPK menerima pesangon. Ke depan, Pemerintah Pusat tidak lagi mengangkat ASN baru, sehingga fokus harus diberikan pada peningkatan kualitas kerja. Baik ASN maupun PPPK yang bekerja lima hari seminggu wajib memenuhi jam kerja yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tidore Rusdy Thamrin dalam laporannya menyampaikan bahwa pada seleksi PPPK 2024 tahap pertama, sebanyak 986 peserta dinyatakan lulus. Jumlah tersebut terdiri dari 195 tenaga kesehatan, 703 tenaga teknis, dan 88 tenaga guru.
“Peserta yang telah dinyatakan lulus akan memasuki tahapan pengusulan NIPPPK melalui pengisian Daftar Riwayat Hidup. Untuk itu, BKPSDM Tidore sebagai Panitia Seleksi Daerah melakukan sosialisasi agar peserta memahami alur pengisian dengan baik dan benar. Kesalahan penginputan data pada DRH dapat berakibat Tidak Memenuhi Syarat,” jelas Rusdy.