kendali – Setelah pelantikan pada tanggal 17 september 2024 lalu 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan memulai Reses pertamanya pada tanggal 12 Desember 2024. Reses ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 26 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan bahwa kegiatan Reses mengikuti masa persidangan serta jadwal reses ditetapkan melalui Badan Musyawarah.
Pada Reses masa persidangan I tahun 2024-2025 ini Nurul Asnawiah mengawalinya di 3 titik/Kelurahan yaitu Kelurahan Mareku, Kelurahan Gubukusuma dan Kelurahan Rum Balibunga dengan mengusung tema Reses Partisipatif.
As sapaan akrab Nurul Asnawiah menjelaskan bahwa Reses yang dilakukan ini mengusung tema Reses Partisipatif, artinya semua masyarakat yang hadir sebagai peserta terdiri dari unsur pemerintah paling bawah, tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, termasuk penyandang disabilitas dan stakeholder lainnya yang diharapkan akan memboboti forum Reses tersebut.
“Semua berada dalam posisi setara tidak ada yang lebih tinggi atau rendah. Oleh karena itu partisipasi aktif peserta reses yang hadir akan menentukan bobot dari reses tersebut,”tuturnya, Rabu (11/12/2024).
As politisi muda PDI Perjuangan ini juga menambahkan, selain mendengarkan secara langsung keluhan dan usulan program tetapi lebih jauh dari itu reses pada esensinya adalah bentuk pelaksanaan pertanggungjawaban politik dan sosial kepada masyarakat atas amanat yang diberikan.
Dimana setiap anggota DPRD harus memiliki kepekaan yang tinggi serta punya sensitivitas dalam melihat, mendengar, merasakan apa yang sesungguhnya terjadi di tengah-tengah masyarakat yang diwakili.
“Jika boleh meminjam Kata Muhammad Sinen Walikota Tidore Kepulauan Terpilih periode 2024-2029 Pemimpin harus pintar merasa bukan merasa pintar,’’lanjutannya.
Peraih suara 2.700 pada pemilihan legislatif 2024 ini Nurul Asnawiah berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum reses ini dengan sebaik-baiknya agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan karena instrumen perencanaan pembangunan salah satu sumbernya adalah melalui pokok-pokok pikiran DPRD dan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun berdasarkan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja lainnya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tidore Kepulauan ini lebih lanjut menjelaskan, hasil dari reses ini akan disusun dan disampaikan melalui forum sakral DPRD yaitu paripurna penetapan hasil reses kemudian disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui forum Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun berjalan.
Politisi Muda asal Kelurahan Mareku ini menutup penjelasannya dengan mengungkapkan forum reses ini adalah bagian dari pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat Kota Tidore Kepulauan.
“Pendidikan politik yang mengedepankan adab dan etika disampaikan secara sistematis dan masif, masyarakat kita akan makin cerdas dan bijak, dengan demikian muara dari pembangunan yaitu masyarakat sejahtera akan tercapai,”pungkasnya. (guh)