kendali – Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan reaksi dari masyarakat Aliansi SaveSagea di dalam gedung DPRD Halmahera Tengah.
Dalam spanduk bertuliskan, kami Menolak Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Gamping Mining Indonesia dan PT Karunia Sagea Mineral.
Masyarakat yang pemuda yang tergabung sudah sangat resah dengan kondisi pertambangan yang di Kabupaten Halmahera Tengah, mereka juga menuliskan, sudah cukup kerusakan dan bencana lingkungan yang terjadi kebrutalan dan kerakusan perusahan harus dihentikan.
“Kami meminta DPRD untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan khususnya kawasan Karst dan DAS Sagea” tutur Dinamizator Save Sagea Mardani, kamis ( 12/9/2024
Mardani menambahkan, pengalaman 6 tahun kehadiran industri tambang telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan, rusaknya sungai, tercemarnya laut. Oleh karena itu aktivitas perusahaan harus menjadi perhatian dan segera dievaluasi.
Kami juga menuntut pemerintah daerah dan DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut iup yang ada di wilayah Sagea. (guh)