kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan wajib menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dan pemerintahan setiap Jumat.
Penegasan itu disampaikan Muhammad Sinen saat memimpin Apel Pagi Gabungan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berdomisili di empat kecamatan se-Pulau Tidore. Apel berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (5/10/2026).
“Saya membuat satu kebijakan pembatasan aktivitas di hari Jumat. Suka atau tidak, ini adalah keputusan yang harus dijalankan. Dinas terkait, Satpol PP, Perindagkop dan Perhubungan setiap Jumat harus pantau. Kebijakan ini wajib hukumnya, ASN harus menjadi contoh,” tegas Muhammad Sinen.
Ia meminta ASN tidak menjadi pihak yang justru melanggar atau mengabaikan kebijakan tersebut. Menurutnya, kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan dapur, dapat dipersiapkan sebelum atau setelah waktu pembatasan aktivitas.
“Saya mendapat laporan, pada tiga Jumat sebelumnya masih ada yang lalai, terutama ASN. Untuk itu saya minta mulai Jumat pekan ini jangan lagi. Dinas terkait akan terus memantau. Bagi yang masih kedapatan lalai, yang bersangkutan akan menerima risiko,” ujarnya.
Muhammad Sinen juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Perhubungan menyampaikan kebijakan tersebut kepada para pedagang sayur yang datang dari Kabupaten Halmahera Barat.
Ia meminta para pedagang mengatur waktu kedatangan sehingga aktivitas perdagangan dapat dilakukan setelah masa pembatasan berakhir.
“Pedagang harus datang Jumat sore dan berjualannya Sabtu pagi,” katanya.
Selain pedagang, Muhammad Sinen meminta Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan pemberitahuan kepada sekolah swasta serta SMA dan sederajat agar turut mengikuti kebijakan pembatasan aktivitas tersebut.
“Meski jenjang SMA bukan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten/kota, karena berada di wilayah Kota Tidore Kepulauan, maka wajib hukumnya harus mengikuti,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, Wali Kota juga mengingatkan para camat untuk meneruskan imbauan kepada lurah dan kepala desa terkait kewaspadaan menghadapi musim kemarau.
Ia meminta masyarakat tidak membakar rumput atau lahan secara sembarangan dan berhati-hati saat membuang puntung rokok untuk mencegah terjadinya kebakaran.













