Kendali— Di bawah langit cerah yang menaungi bentang alam Teluk Weda, tiga warga berdiri tegak di tengah hamparan kawasan tambang nikel sambil mengangkat poster protes. Pesan mereka tegas: Halmahera bukan tanah kosong, dan Teluk Weda bukan zona pengorbanan atas nama transisi energi.
Momentum peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 pada Kamis, 28 Mei, menjadi panggung bagi Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen untuk menyuarakan keresahan yang selama ini terpendam di tengah derasnya ekspansi industri ekstraktif di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Aksi simbolik digelar serentak di sejumlah titik strategis, mulai dari Puncak Kawinet di Desa Sagea yang berada tak jauh dari operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), pesisir Desa Lelilef dan Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari di Lokulamo, hingga kawasan operasional industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), PT Tekindo, dan area sekitar Tsingshan Tower.
Pemilihan Tsingshan Tower sebagai salah satu titik aksi bukan tanpa alasan. Bangunan yang menjulang di tengah kawasan industri itu dinilai menjadi simbol kuasa modal yang mengendalikan arah pembangunan ekstraktif di Halmahera. Dari sanalah, menurut para aktivis, kebijakan yang menentukan nasib ruang hidup masyarakat lokal dirancang dan dijalankan.
Di balik narasi besar tentang transisi energi dan ekonomi hijau, warga menilai Halmahera Tengah justru tengah menanggung beban ekologis yang berat. Hutan-hutan dibuka secara massif, pegunungan diratakan, sungai tercemar, dan pesisir direklamasi untuk menunjang industri nikel yang memasok kebutuhan baterai kendaraan listrik global.
Kawasan karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem dan kehidupan masyarakat lokal kini berada dalam ancaman serius. Aktivitas tambang nikel dan batu gamping disebut terus merangsek, meninggalkan luka ekologis yang sulit dipulihkan.
Tidak hanya bentang alam yang berubah, denyut kehidupan masyarakat pesisir pun ikut terganggu. Nelayan kini harus melaut lebih jauh akibat menyempitnya wilayah tangkap. Air laut yang semakin keruh, sedimentasi tinggi, serta lalu lintas tongkang dan kapal industri telah mengubah Teluk Weda dari ruang hidup menjadi koridor logistik industri.
Warga juga menghadapi realitas sehari-hari berupa debu industri, pencemaran air, kerusakan atap rumah akibat korosi, banjir lumpur, hingga sumur yang tak lagi layak konsumsi. Ancaman kesehatan seperti gangguan pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik semakin menambah kecemasan.
Dalam aksi ini, solidaritas juga disampaikan kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang wilayah hidupnya terus tergerus ekspansi tambang. Bagi para aktivis, situasi di Halmahera Tengah bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan proses penaklukan ruang hidup secara sistematis.
Mereka menilai narasi “nikel hijau” tak lebih dari paradoks besar. Di satu sisi, kendaraan listrik dipromosikan sebagai solusi masa depan berkelanjutan, namun di sisi lain masyarakat di sekitar tambang justru menghadapi pencemaran, kerusakan ekologis, serta hilangnya sumber penghidupan.
“Tidak ada yang benar-benar hijau dari industri yang dibangun di atas penghancuran hutan, pencemaran laut, dan perampasan tanah,” tegas pernyataan dalam aksi tersebut.
Melalui HATAM 2026, warga Teluk Weda menyerukan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan yang menjadikan ruang hidup masyarakat sebagai korban. Mereka menegaskan, masa depan Halmahera tidak boleh dibangun di atas kehancuran ekologis dan pengabaian hak-hak masyarakat adat serta komunitas lokal.













