News

Konflik Halteng Disebut “Bom Waktu” Anggota DPRD Junaidi Alting Soroti Lambannya Penanganan Kasus Berulang

146
×

Konflik Halteng Disebut “Bom Waktu” Anggota DPRD Junaidi Alting Soroti Lambannya Penanganan Kasus Berulang

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Halmahera Tengah Junaidi Alting.

kendali — Konflik sosial antara warga Desa Sibenpopo dan Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, kembali memanas.

Insiden yang berujung pada pembakaran permukiman dan jatuhnya korban jiwa ini dinilai bukan peristiwa spontan, melainkan akumulasi dari serangkaian kasus lama yang tak kunjung tuntas.

Anggota DPRD Halmahera Tengah, Junaidi Alting, secara tegas menyebut konflik tersebut sebagai “bom waktu” yang akhirnya meledak akibat lemahnya penyelesaian hukum atas kasus-kasus sebelumnya.

“Ini bukan kejadian baru. Sudah berulang kali terjadi, namun penyelesaiannya tidak pernah tuntas. Masyarakat sudah lama menuntut kejelasan, khususnya kepada pihak kepolisian,” ujar Junaidi.

Menurutnya, kemarahan warga Banemo yang berujung pada aksi pembakaran di Sibenpopo tidak bisa dibenarkan, namun juga tidak bisa dilepaskan dari latar belakang peristiwa sebelumnya. Ia menilai ada akumulasi kekecewaan publik terhadap proses hukum yang berjalan di tempat.

Beberapa hari sebelum konflik memuncak, terjadi kasus pembunuhan terhadap seorang tokoh penting di Banemo—mantan kepala desa yang juga dikenal sebagai imam dan sesepuh. Peristiwa tersebut diduga menjadi pemicu utama kemarahan warga yang selama ini terpendam.

“Ketika kasus besar seperti ini tidak segera diungkap, maka wajar jika muncul kecurigaan dan ketidakpercayaan publik. Ini yang berbahaya,” katanya.

Junaidi juga mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus yang berulang di wilayah tersebut. Ia menilai, tanpa langkah investigasi yang transparan dan tuntas, konflik serupa berpotensi terus terjadi.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa tindakan pembakaran pemukiman di Sibenpopo juga merupakan tindak pidana yang harus diproses hukum. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh tebang pilih dan harus menyasar semua pihak yang terlibat.

“Baik kasus pembunuhan maupun pembakaran kampung harus diusut tuntas. Kalau tidak, rasa tidak aman akan terus menghantui masyarakat di kedua desa,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar penyelesaian konflik tidak berhenti pada seremonial perdamaian semata. Menurutnya, upaya rekonsiliasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Jangan sampai semua ini hanya selesai di depan kamera. Perdamaian itu penting, tapi harus dibarengi dengan penyelesaian secara konstitusional. Pelaku harus ditangkap dan diproses hukum,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada kepastian terkait pelaku utama dalam kasus pembunuhan yang memicu konflik. Spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan pihak tertentu, dinilai berpotensi memperkeruh situasi jika tidak segera diluruskan melalui hasil investigasi resmi.

Junaidi menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk membuka fakta secara terang benderang.

“Publik berhak tahu siapa pelaku sebenarnya. Hukum tidak boleh tutup mata. Pemerintah dan aparat harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *