News

ICCN Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kebudayaan, Dorong Strategi Pemajuan Budaya Berbasis Kreativitas

19
×

ICCN Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kebudayaan, Dorong Strategi Pemajuan Budaya Berbasis Kreativitas

Sebarkan artikel ini
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui audiensi bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, Jumat (13/2/2026) di Jakarta.

kendali – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) memperkuat sinergi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui audiensi bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, Jumat (13/2/2026) di Jakarta.

Pertemuan ini membahas integrasi entitas kreatif dalam strategi pemajuan kebudayaan nasional sekaligus penguatan peran ICCN sebagai mitra strategis pemerintah.

Ketua Umum ICCN, Fiki C. Satari, menyampaikan bahwa ICCN kini telah memiliki infrastruktur organisasi yang menjangkau 38 provinsi di Indonesia. Pada periode kepengurusan 2025–2028, ICCN mengusung visi kemandirian, keberlanjutan, dan dampak nyata bagi masyarakat melalui 11 program utama Catha Ekadasa serta tiga program pendukung yang diterjemahkan ke dalam 54 kegiatan strategis.

“Tujuan besar kami pada periode ini adalah memastikan setiap inisiatif kreatif memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi daerah,” ujar Fiki.

Budaya sebagai Pilar Pembangunan Global

Komite Eksekutif ICCN, Dwinita Larasati, menyoroti pergeseran paradigma global yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar mandiri dalam agenda pembangunan berkelanjutan pasca-2030.

Ia juga menyinggung Kerangka Kerja Statistik Kebudayaan (Framework for Cultural Statistics/FCS) UNESCO 2025 yang diluncurkan dalam forum MONDIACULT 2025 di Barcelona, Spanyol, 29 September 2025.

Kerangka tersebut menjadi standar global baru untuk mengukur kontribusi ekonomi dan sosial sektor budaya.

Menyikapi hal itu, ICCN mengusulkan pembentukan Komite Kerja Nasional UNESCO Creative Cities Network (UCCN) Indonesia guna memperkuat posisi kota-kota kreatif Indonesia di tingkat internasional.

Menghidupkan Budaya dalam Keseharian

Direktur Aktivasi Kebudayaan dan Pusaka ICCN, M. Anwar, memaparkan konsep Nusantara Living Museum sebagai salah satu program unggulan. Program ini bertujuan memastikan warisan budaya tidak berhenti sebagai artefak masa lalu, tetapi menjadi bagian hidup dari aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Dengan menggali DNA kota, ICCN membantu daerah menemukan keunikan otentiknya untuk dikembangkan secara kreatif. Kota tanpa budaya adalah pohon tanpa akar. Namun, kota dengan budaya tanpa tata kelola yang baik hanyalah pohon tanpa batang,” ujar Anwar.

Menurutnya, ICCN berperan memastikan ekosistem budaya tumbuh sehat—berakar kuat pada nilai budaya, ditopang kebijakan yang kokoh, dan menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kebijakan Berbasis Data

Penguatan kebijakan berbasis data juga menjadi fokus pembahasan. Deputi Data, Penelitian, dan Indeks Kreatif ICCN, Amar Alpabet F.Z., menjelaskan pengembangan Super Platform ICCN, sistem yang dirancang untuk merangkum data jejaring kreatif sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data (data-driven policy).

Platform tersebut mengadopsi metodologi yang selaras dengan FCS UNESCO 2025, sehingga relevan dengan standar global terkini.

“Platform ini akan menjadi alat krusial untuk memetakan ekosistem kreatif sekaligus melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara akurat,” kata Amar.

Dukungan Pemerintah

Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, yang juga menjabat sebagai Dewan Pengarah ICCN, menyampaikan apresiasi terhadap peta jalan pengembangan kebudayaan berbasis kreativitas yang disusun ICCN. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara kementerian dan jejaring kreatif menjadi kunci keberhasilan pemajuan kebudayaan nasional.

“Kementerian Kebudayaan berperan sebagai lingkup utama, sementara ICCN menjadi penggerak ekonomi kreatif yang merawat kebudayaan sekaligus menciptakan dampak ekonomi. Koordinasi ini penting karena ICCN mampu menjangkau masyarakat melalui simpul-simpul kreatifnya,” ujar Giring.

Audiensi tersebut akan ditindaklanjuti melalui Rapat Kerja Terbatas Pengurus ICCN 2026 untuk menyusun langkah teknis pelaksanaan program, sehingga agenda pemajuan kebudayaan berbasis kreativitas tahun 2026 berjalan selaras dengan kebijakan kementerian dan berdampak luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *