News

Kecelakaan Maut di Bawah Lampu Merah Padam: Anggaran Perbaikan Tak Ada dalam APBD Sula 2026

93
×

Kecelakaan Maut di Bawah Lampu Merah Padam: Anggaran Perbaikan Tak Ada dalam APBD Sula 2026

Sebarkan artikel ini
Kondisi Lampu Merah di Kota Sanana yang sekian lama tak aktif. Foto/Istimewah

Kendali – Insiden kecelakaan maut di Desa Fagudu yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan Puskesmas Sanana Utara menjadi potret kelam pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sula pada Sanin (26/1/2026).. Kecelakaan yang melibatkan pelajar dan seorang ASN tersebut terjadi tepat di bawah traffic light (lampu merah) yang sudah mati total selama lebih dari 15 tahun.

Peristiwa ini tak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga membongkar fakta mengejutkan mengenai kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Sula terkait pemeliharaan fasilitas keselamatan jalan.

Alasan “Warisan” Anggaran

Ironisnya, di tengah desakan publik pasca-kecelakaan maut tersebut, anggaran perbaikan traffic light di Kota Sanana dipastikan absen dalam APBD 2026. Kepala Dinas Perhubungan Sula yang baru, Sutomo Teapon, mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak karena rencana kerja anggaran telah disusun oleh pejabat sebelumnya.

“Saya menjabat Kadishub per 1 Desember 2025, sementara semua item kegiatan di APBD 2026 sudah di-upload oleh Kadishub lama (Chairullah Mahdi).” Ungkap Sutomo, dikutip dari Reportmalut.com, Senin (12/1).

Sutomo mengaku baru mengetahui ketiadaan anggaran perbaikan lampu merah tersebut setelah melakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen program yang telah dirancang. “Setelah saya cek, ternyata untuk perbaikan lampu merah tidak dianggarkan di APBD tahun 2026,” beber mantan Kepala BPBD Taliabu tersebut.

Kelalaian yang Berujung Nyawa

Kondisi ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Sarman, salah satu pengendara yang menyaksikan kecelakaan di Desa Fagudu, menegaskan bahwa rusaknya lampu merah selama bertahun-tahun adalah bentuk pengabaian nyata dari pemerintah daerah.

“Meskipun kecelakaan adalah faktor kelalaian pengendara, namun peran Dishub sangat fatal di sini. Membiarkan lampu merah mati selama lima tahun di titik rawan adalah bentuk kegagalan pelayanan publik,” tegas Sarman.

Publik menilai, ketiadaan anggaran perbaikan di tengah kondisi darurat keselamatan jalan menunjukkan minimnya skala prioritas Pemda Sula dalam melindungi warganya. Nyawa seorang petugas kesehatan yang melayang di persimpangan tersebut dianggap sebagai “harga mahal” yang harus dibayar akibat birokrasi yang lamban.

Janji di APBD Perubahan

Sebagai langkah darurat, Kadishub Sutomo Teapon berjanji akan mengupayakan alokasi dana pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Kami akan dorong di APBD Perubahan 2026 nanti. Perbaikan traffic light adalah tanggung jawab Dishub, dan kami akan jadikan musibah ini sebagai dasar untuk berbenah dan memperbaiki pelayanan lalu lintas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga Sanana diimbau untuk ekstra waspada saat melintasi persimpangan dengan lampu jalan yang tidak berfungsi guna menghindari jatuhnya korban jiwa berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *