Opini

Apa Kabar Proyek Ketahanan Pangan (Food Estate) Halmahera Tengah?

19
×

Apa Kabar Proyek Ketahanan Pangan (Food Estate) Halmahera Tengah?

Sebarkan artikel ini
Ali Akbar Muhammad ( SPI MALUKU UTARA)

Penulis: Ali Akbar Muhammad ( SPI MALUKU UTARA)

Bertempat di Hotel Sahid Bela, 06 Juni 2023 MOU kerja sama antara Pemda Halmahera Tengah dan PT. Multi Pola Halmahera Group. MOU tersebut guna untuk menjadikan Halmahera Tengah sebagai kawasan ketahanan pangan (food estate).

Rekam jejak di media memang tak bisa hilang. Maka sebagai pejabat publik bijak-bijaklah untuk membuat sikap di media online. Sebelum jauh menulis saya ingin mengatakan ” Bahwa sahabat politik yang baik adalah sahabat yang sering memberikan kritik. Bukan yang sering memuji. Karena yang sering memuji itu adalah musuh sebenarnya”.

Proyek ini sejak awal sudah kami prediksi akan gagal total. Kenapa demikian? Karena di berbagai Wilayah di Indonesia yang digadang-gadang akan sukses membangun Proyek Food estate, faktanya semua gagal total!

Sadisnya Pemimpin pada saat itu dengan percaya diri dan bangga mengatakan ” Selain Halmahera Tengah dikenal sebagai kawasan Nikel. Kami juga akan menjadikan Halmahera Tengah dikenal sebagai kawasan Ketahanan Pangan”.

Selain itu dengan nada optimis Direktur Perusahaan itu menuturkan ” Food estate ini akan tembus pasar ekspor”.

Tapi faktanya? Bukannya menjadi kawasan ketahanan pangan tapi jadi kawasan ketahan rumput. Bukannya tembus pasar ekspor tapi justru tidak tembus kemana-kemana.

Tragisnya proyek fooed estate luasnya hampir 300 Hektare yang didalamnya ada tanam warga yang digusur tanpa ganti rugi. Pemimpin pada saat itu menyampaikan ke warga ” Ini tanah negara jadi negara mau ambe ulang.”

Miris sekali memang proyek food estate ini. Selain gagal juga meninggalkan luka dan duka bagi warga.

Sebagai sahabat politik, saya ingin menyampaikan. Sebaiknya pihak-pihak yang melakukan MOU ini harus minta maaf kepada warga maupun publik. Pasalnya proyek tersebut selain menggusur tanaman warga tanpa ganti rugi juga menjanjikan warga akan membuka lapangan pekerjaan, namun faktanya nonsen.

Nah kawasan luas 300 hektare dari pada nganggur. Mestinya melalui dinas terkait agar mempunyai inovasi yang benar-benar menjadi kawasan tersebut menjadi kawasan pangan. Atau kalau dinas terkait tidak punya inovasi atau pikiran? Ini ada usulan ” Bagaimana kalau kawasan 300 hektare itu menjadi kawasan yang dikelola langsung oleh rakyat (petani). Alias menjadi kawasan Daulat Pangan. Seperti apa model kawasan Daulat pangannya. Kami siap memberikan konsepnya kalau pemerintah mau”

Oh iya proyek fooed estate ini dari tahun 2023. Saat ini sudah 2025, harusnya sudah ada hasilnya dan tembus pasar ekspor. Tapi kenapa belum ya? Oh iya kabarnya perusahaan yang akan mengelola itu hilang tanpa kabar? Terus pihak lainnya yang MOU, kabarnya mereka pura-pura lupa? Demikian!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *