News

Masyarakat Bumi Loko Gelar Nobar Film “Arsenik  Di Balik Hilirisasi Nikel” untuk Merespons 10 IUP di Pulau Mangoli

1399
×

Masyarakat Bumi Loko Gelar Nobar Film “Arsenik  Di Balik Hilirisasi Nikel” untuk Merespons 10 IUP di Pulau Mangoli

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Bumi Loko Gelar Nobar Film “Arsenik  Di Balik Hilirisasi Nikel” untuk Merespons 10 IUP di Pulau Mangoli.

Kendali — Masyarakat yang tergabung dalam Bumi Loko menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter “Arsenik  Di Balik Hilirisasi Nikel” sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana masuknya 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli. Kegiatan berlangsung selama dua malam, dimulai pada Sabtu (8/9) di Desa Kou, Kabupaten Kepulauan Sula.

Malam pertama, nobar film Blood Nickel dilaksanakan di Gedung Pemuda-Pemudi Desa Kou. Sebelum pemutaran, sejumlah pemuda mengajak warga untuk hadir. Namun, ada pula suara pesimistis dari sebagian masyarakat, seperti ungkapan, “Tambang masuk, katong masyarakat kecil paling-paling hanya bisa menolak di kampung saja, selebihnya itu orang-orang besar yang lebih berkuasa.”

Saat film menampilkan cuplikan air laut yang berubah kecokelatan akibat aktivitas tambang, seorang warga langsung berkomentar, “Kalau air laut coklat begitu, nanti tong makan ikan bagaimana?” Seusai pemutaran, seorang ASN setempat menegaskan bahwa persoalan tambang di Indonesia tak lepas dari kebijakan era Presiden Joko Widodo yang kini berlanjut pada masa kepemimpinan anaknya, Gibran Rakabuming, sebagai Wakil Presiden.

Malam kedua, nobar digelar di Komplek Tengah Desa Kou. Diskusi warga usai pemutaran mengarah pada isu tapal batas antara Desa Kou dan Desa Waitamela. Menurut warga, batas desa adalah aset penting yang harus segera diselesaikan, karena jika dibiarkan, dapat menjadi celah bagi perusahaan tambang untuk memperluas konsesi.

Selain itu, masyarakat menegaskan Pulau Mangoli tidak layak menjadi lokasi 10 IUP, mengingat Desa Kou termasuk daerah rawan banjir dan mayoritas warganya berprofesi sebagai petani.

Wilayah Desa Kou sendiri termasuk dalam area konsesi PT Aneka Mineral Utama, yang meliputi:

  • Kecamatan: Mangoli Utara Timur, Mangoli Timur, dan Mangoli Tengah

  • Desa: Waisakai, Pelita Jaya, Kawata, Naflo, Waitina, Titdoi, Jere, dan Mangoli

  • Luas konsesi: 22.535,1 hektare

Kegiatan nobar ini menjadi ruang bagi warga untuk berbagi informasi, memperkuat kesadaran kolektif, dan menegaskan bahwa ancaman tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sosial, ekonomi, dan kedaulatan ruang hidup masyarakat Pulau Mangoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *