News

Gedung PLUT Tidore Akan Difungsikan Sementara Sebagai Tempat Reintegrasi Sosial

14
×

Gedung PLUT Tidore Akan Difungsikan Sementara Sebagai Tempat Reintegrasi Sosial

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, SE (tengah) memberikan arahan saat menerima kunjungan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore Apriyani bersama jajaran di ruang rapat Sekda.

Kendali – Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kota Tidore Kepulauan akan difungsikan sementara sebagai Griya Abipraya, rumah singgah untuk membantu mantan narapidana dan klien pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mendukung pemulihan sosial mantan narapidana secara komprehensif.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berkomitmen memberikan fasilitas terbaik guna membantu reintegrasi sosial mantan narapidana, tidak hanya di Tidore Kepulauan tetapi juga di wilayah Maluku Utara.

Pembahasan terkait pemanfaatan Gedung PLUT dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, bersama Dinas Perindagkop UKM, Dinas PTSP Kota Tidore Kepulauan, dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Senin (23/12/2024).

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Tidore menyampaikan harapannya agar langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan terbuka terhadap mereka yang telah menjalani proses pemasyarakatan.

“Program pembinaan dan pelatihan keterampilan ini adalah langkah penting agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. Kami berharap masyarakat dapat mengubah cara pandang terhadap mereka yang telah selesai menjalani masa pidana,” ungkap Muhammad Sinen.

Wakil Wali Kota dua periode ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore, Apriyani, menjelaskan bahwa Griya Abipraya adalah inisiatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan keterampilan dan bimbingan kepada klien pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) atau Cuti Bersyarat (CB).

“Klien yang telah menjalani dua pertiga masa pidana akan menjalani asesmen untuk memastikan kesiapan mereka mendapatkan pembebasan bersyarat. Di Griya Abipraya, mereka tidak hanya mendapatkan pelatihan keterampilan, tetapi juga bimbingan rohani guna mempersiapkan kemandirian setelah reintegrasi,” jelas Apriyani.

Apriyani juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas dukungan dan fasilitasi penuh terhadap program ini.

“Kolaborasi ini adalah contoh nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan Balai Pemasyarakatan yang menciptakan program pembinaan efektif, sekaligus mengubah stigma negatif terhadap mantan narapidana,” tambahnya.

Diharapkan keberadaan Griya Abipraya di Tidore dapat menjadi model sukses dalam mendukung reintegrasi sosial, mengurangi angka residivisme, dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Dengan kolaborasi berbagai pihak, program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *