News

Pemprov Malut Usulkan Enam Ranperda Strategis ke DPRD

14
×

Pemprov Malut Usulkan Enam Ranperda Strategis ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Wagub Sarbin Sehe bersama Jajaran Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Saat melakukan Rapat Paripurna.

Kendali – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (13/4).

Usulan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, dalam rapat paripurna DPRD.

Sarbin menjelaskan, pengajuan Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan di berbagai sektor.

Menurutnya, sektor perikanan menjadi salah satu fokus utama karena memiliki potensi besar dan nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi, sejalan dengan kebijakan nasional tentang digitalisasi pemerintahan.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, khususnya di wilayah pusat pemerintahan Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.

Sarbin menambahkan, pengelolaan rumah ibadah seperti Masjid Raya Sahful Khairaat juga dinilai penting sebagai bagian dari pembinaan kehidupan spiritual masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan inovasi melalui kebijakan yang dapat memacu kreativitas dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat.

Selain itu, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui penyusunan regulasi yang komprehensif.

Ia menegaskan, keberadaan peraturan daerah sangat penting sebagai instrumen kebijakan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah serta menunjang roda pemerintahan di berbagai sektor.

“Sebelum menutup, kami berharap Ranperda ini menjadi upaya terbaik yang dipersembahkan untuk masyarakat dan daerah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Adapun enam Ranperda yang diusulkan meliputi:

1. Ranperda tentang Penyelenggaraan, Pemanfaatan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan;

2. Ranperda tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025–2029;

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat;

4.Ranperda tentang Inovasi Daerah;

5.Ranperda tentang Pengelolaan Masjid Raya Sahful Khairaat; dan

6.Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *